Beranda / Berita / Aceh / APDESI Aceh Harapkan Bantuan Keuangan Gampong Bersumber dari APBA

APDESI Aceh Harapkan Bantuan Keuangan Gampong Bersumber dari APBA

Kamis, 08 Desember 2022 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: dok. APDESI Aceh

DIALEKSIS.COM | Aceh - Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Aceh bersama Dewan Pimpinan Cabang APDESI Kabupaten/Kota se-Aceh sejak tanggal 6 - 8 Desember 2022 mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan 2023 di Hotel Grand Permata Hati Banda Aceh.

Kegiatan tersebut dihelat oleh  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh diikuti oleh seluruh pengurus APDESI se-Aceh, DPMG kab/kota, Badan Pengelola Keuangan kabupaten/kota dan tenaga ahli pendamping desa se-Aceh.

Ketua DPD APDESI Aceh Muksalmina menyampaikan, pentingnya bentuk konkrit pembinaan dan fasilitasi gampong oleh pemerintah Aceh tidak hanya terbatas pada kegiatan bersama.

"Tetapi akan lebih efektif lagi bila pemerintah Aceh mengalokasikan bantuan keuangan kepada gampong dalam rangka efektifitas percepatan implementasi hak dan kewenangan gampong serta pengentasan kemiskinan Aceh," ucap Muksalmina dalam keterangan yang diterima Dialeksis.com, Kamis (8/12/2022).

Foto: dok. APDESI Aceh

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu peserta Rakor, Zulfitrian Pengurus DPC APDESI Kota Lhokseumawe dihadapan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Ditjen Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT RI dan Kadis PMG Aceh yang menjadi narasumber.

Bantuan keuangan yang bersumber dari APBA Pemerintah Aceh kepada gampong bukanlah hal baru, karena sejak tahun 2008, Pemerintah Aceh pernah memberikan Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG) dan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat gampong dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun secara tiba-tiba sejak tahun 2016, bantuan keuangan tersebut terputus pendanaannya.

"Besar harapan kami, kita bisa mengulang kembali sukses story bantuan keuangan Peumakmue Gampong tersebut dari Pemerintah Aceh untuk dapat direalisasikan kembali pada tahun 2023," pinta Zulfitrian.

"Kami APDESI yang terdaftar di Kemenkumham Nomor AHU-0001295.AH.01.08. Tahun 2021 akan selalu siap bergandengan tangan dengan Pemerintah Aceh wabil khusus dengan DPMG Aceh dalam rangka memajukan gampong dan mensejahterakan masyarakat," ujarnya.

Zulfitrian juga menyampaikan pihaknya akan terus membangun hubungan kemitraan dengan berbagai stakeholder dalam upaya meningkatkan peran dan tanggung jawab keuchik dan aparatur gampong.

"Hal ini kami lakukan dalam mewujudkan tata kelola administrasi dan pemerintahan gampong ke arah yang lebih baik," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda