Beranda / Berita / Aceh / Sidang Perdana M Zaini Kasus Korupsi Tsunami Cup Digelar Senin Depan

Sidang Perdana M Zaini Kasus Korupsi Tsunami Cup Digelar Senin Depan

Kamis, 13 Oktober 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

M Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Tsunami Cup atau AWSC 2017. [Foto: Kejari Banda Aceh]

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Banda Aceh telah menetapkan Muhammad Zaini sebagai tersangka kasus penyimpangan anggaran AWSC pada 2017 lalu. 

Sehingga pada 7 September 2022. Muhammad Zaini telah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka dengan nomor: 09/L.1.10/Fd.1/09/2022.

Ia diduga secara bersama-sama turut menikmati uang/dana penyimpangan anggaran AWSC 2017 sebesar Rp 730.000.000. 

Berdasarkan fakta penyidikan, kegiatan AWSC 2017 terselenggara dengan dana yang berasal dari APBA Perubahan Tahun 2017 pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh sebesar Rp 3.809.400.000. [ftr/bna]

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda