Sidang Pembahasan Qanun, Ketua DPRA Ajak Masyarakat Jaga Protokol Kesehatan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Indra Wijaya
Ketua DPRA, H. Dahlan Jamaluddin, S.IP. [Foto: Indra Wijaya/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pada rapat pembukaan masa persidangan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) 2020, Ketua DPRA, H. Dahlan Jamaluddin, S.IP mengajak masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Hal itu ia sampaikan lantaran melihat jumlah kasus positif Covid-19 di Aceh yang tiap harinya semakin bertambah.
"Tak henti-hentinya saya mengajak masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah penyebaran Covid-19. Saya berharap dengan kepatuhan masyarakat menjaga protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir," kata Dahlan di saat membuka rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Senin (31/8/2020).
Pada rapat paripurna itu juga dibahas mengenai penyampaian dan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2019. (IDW)