kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Seruan Bersama FORKOPIMDA Banda Aceh Menjelang Tahun Baru 2019

Seruan Bersama FORKOPIMDA Banda Aceh Menjelang Tahun Baru 2019

Senin, 24 Desember 2018 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh mengeluarkan Seruan Bersama dalam rangka memasuki tahun baru masehi 1 Januari 2019.

Pihaknya bersama Dinas Syariat Islam Banda Aceh, Kapolresta Banda Aceh, Dandim 0101/BS, Kajari Banda Aceh, Kepala Mahkamah Syari’ah Banda Aceh, dan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh serta MPU telah menggelar rapat bersama terkait seruan pelarangan perayaan malam tahun baru tersebut.

Forkopimda meminta warga Kota Banda Aceh agar pada malam pergantian Tahun Baru Mesehi 1 Januari 2019 tidak melakukan perayaan seperti pesta kembang api, mercon/petasan, meniup terompet, serta dilarang memperjualbelikan barang tersebut, hura-hura dan hal lainnya yang tidak bermanfaat dan bertentangan dengan Syariat Islam dan Adat Istiadat Aceh.

Dalam seruan bersama itu juga diharapkan kepada warga Kota Banda Aceh untuk bersama-sama memperkokoh kesatuan dan persatuan serta kerukunan umat beragama guna memelihara perdamaian, keamanan, dan ketertiban didalam kehidupan bermasyarakat.

Pada malam pergantian Tahun Masehi juga ditegaskan pula untuk saling meningkatkan kepedulian bersama dalam menegakkan Syariat Islam dengan tidak melakukan berbagai kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan dan Qanun Syariat Islam, serta menjaga jati diri warga Kota Banda Aceh yang Gemilang dalam Bingkai Syari’ah. (saf)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda