Beranda / Berita / Aceh / Serahkan Mandat ke Presiden, MaTA: Tanda Ketidakpercayaan Terhadap Firli dan Suramnya KPK

Serahkan Mandat ke Presiden, MaTA: Tanda Ketidakpercayaan Terhadap Firli dan Suramnya KPK

Sabtu, 14 September 2019 14:16 WIB

Font: Ukuran: - +

Baihaqi, Koordinator Bidang Politik dan Hukum MaTA. [Foto: IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyampaikan keprihatinan terkait terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK serta carut-marut di internal lembaga antikorupsi yang berujung pada penyerahan mandat KPK ke presiden.

"Bentuk ketidakpercayaan masyarakat sipil dan internal KPK terhadap Firli dengan mendorong dicoretnya Firli sebagai Capim KPK kala itu, tapi pemerintah malah bersikeras mendorong Firli sebagai Capim bahkan sekarang sudah menjadi Ketua KPK. Ada apa in?" kata Baihaqi, Koordinator Bidang Politik dan Hukum MaTA saat dihubungi Dialeksis.com, Sabtu (14/9/2019).

"Tidak pernah melaporkan harta dan masuk dalam daftar pelanggar kode etik KPK, kita menganggap terpilihnya Firli ini adalah cikal suramnya KPK ke depan," tambahnya. 

Baihaqi melanjutkan, diperkirakan tidak akan banyak terobosan-terobosan yang akan dilakukan di lembaga antirasuah ini ke depan.

"Membatalkan keputusan ini akan sangat sulit karena sudah jadi ketetapan pemerintah (DPR RI). Tugas kita terus menggalang kekuatan untuk mengawal KPK walau itu tidak mudah," kata Bahaiqi.

"KPK sudah dilemahkan segelintir oknum, tugas kita kawal terus KPK. Itu saja," tandasnya.(sm)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda