Beranda / Berita / Aceh / Sembilan Parpol di Pidie Jaya Teken NPHD

Sembilan Parpol di Pidie Jaya Teken NPHD

Rabu, 25 Oktober 2023 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Aiyub Abbas dan Wakil Bupati Said Mulyadi menyerahkan NPHD kepada pimpinan partai politik Gerindra dan pimpinan partai politik lainnya di Pidie Jaya, Senin (23/10/2023). [Foto: Humas Pemkab Pijay]


DIALEKSIS.COM | Politik -Sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020, dimana partai politik yang memperoleh kursi di setiap tingkatan pemerintah mendapatkan bantuan dana hibah yang dihitung berdasarkan perolehan suara hasil Pemilu.

Menjalankan amanat itu, sebanyak sembilan partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, pada Senin (23/10/2023) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara ketua partai politik dan bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas, di ruang kerjanya.

Penandatanganan NPHD tersebut merupakan prosess administrasi pencairan dana hibah tahun anggaran 2023 bagi partai politik yang memperoleh kursi hasil pemilu 2019 lalu.

Partai politik yang mendapatkan bantuan hibah pemerintah, yaitu Partai Aceh (PA) dengan jumlah peroleh kursi DPRK sebanyak delapan kursi, PAN empat kursi, Nasdem tiga kursi, Gerindra tiga kursi, PPP dua kursi, PNA dua kursi. Partai Golkar, PKB dan Demokrat masing-masing satu kursi.

Bupati Aiyub Abbas berpesan kepada ketua-ketua partai politik untuk mengunakan dana hibah tersebut sebagaimana peruntukkannya yang telah diamanatkan undang-undang, antara lain untuk pendidikan politik kader dan anggota partai politik yang serta kebutuhan operasional sekretarian partai politik.

"Dana hibah ini dapat dipergunakan untuk mendidik kader dan anggota partai supaya lebih melek dalam berpolitik untuk kemajuan Kabupaten Pidie Jaya. Dan dana hibah ini harus juga dipertanggung jawabkan kepada pemerintah sesuai dengan pengajuan yang diusulkan," ujar Bupati Aiyub Abbas. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda