Selain Kajati, Jaksa Agung Juga Mengganti Wakil Kajati Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zakir
Foto: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melakukan mutasi besar-besaran terhadap pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia.
Diantara pejabat Kejagung yang kena mutasi antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh dan Wakil Kajati Aceh.
Dilihat Dialeksis.com dari SK Jaksa Agung tersebut, Sabtu (19/2/2022), Kajati Aceh kini dipimpin Bambang Bachtiar yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sementara Kajati Aceh yang lama, Muhammad Yusuf kini mengemban jabatan baru sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bida Pengawasan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Sedangkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh kini diemban Hendrizal Husin. Sebelumnya dia menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Sementara Wakil Kejaksaan Tinggi Aceh sebelumnya, Hermanto, kini dipindah tugas sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. [Zakir]