kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Sekda Lantik 21 Orang Pejabat Struktural Dinas Pendidikan Aceh

Sekda Lantik 21 Orang Pejabat Struktural Dinas Pendidikan Aceh

Jum`at, 07 Januari 2022 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekda Lantik Pejabat Struktural Dinas Pendidikan Aceh. [Foto: IST]

DIALEKSIS.COM |  Banda Aceh - Sebanyak 21 orang pejabat struktural pada Dinas Pendidikan Aceh dilantik dan diambil sumpah jabatan di aula Dinas Pendidikan, Jumat pagi Jumat 7 Januari 2022. Pelantikan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah atas nama Gubernur Aceh.

Prosesi pelantikan turut disaksikan Asisten Administrasi Umum Iskandar, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qohar serta Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri.

Taqwallah usai pengambilan sumpah mengatakan, pelantikan itu merupakan upaya penyegaran, untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat.

Hal itu penting dilakukan mengingat beratnya tantangan dalam membangun dunia pendidikan di Aceh, terutama terkait daya saing pendidikan yang masih harus ditingkatkan, pemerataan mutu pendidikan, hingga peningkatan kualitas guru.

Kepada para pejabat yang dilantik, Taqwallah berpesan agar bekerja dengan baik dan amanah sehingga dapat memperoleh hasil yang sempurna.

“Bapak ibu harus mampu memberikan yang terbaik bagi kemajuan di masing-masing bagian yang menjadi tanggung jawab saudara,” kata Taqwallah.

Pesan yang sama juga disampaikan Taqwallah bagi Kepala Dinas Pendidikan Aceh beserta seluruh jajaran demi kemajuan dunia pendidikan Aceh.

Taqwallah pada kesempatan itu juga mengingatkan bagi pejabat yang dilantik, bahwa jabatan adalah sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan baik.

Amanah tersebut dikatakan bukan semata-mata tugas dari Pemerintah Aceh, tapi amanah dari rakyat Aceh.

Selain itu, mereka juga diingatkan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan program BEREH (Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau) di lingkungan kerja masing-masing. Demikian pula dengan kegiatan donor darah dan zikir pagi. []

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda