Beranda / Berita / Aceh / Ratusan Tenaga Kontrak Setda Aceh Ikrarkan Sumpah dan Teken Pakta Integritas

Ratusan Tenaga Kontrak Setda Aceh Ikrarkan Sumpah dan Teken Pakta Integritas

Senin, 03 Januari 2022 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr. Iskandar AP, S.Sos, M.Si saat menghadiri acara Pengambilan Sumpah, Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Surat Keputusan Tenaga Kontrak Tahun 2022 pada lingkungan Setda Aceh di Gedung Serbaguna, Banda Aceh, Senin (3/1/2022). [Foto: IST] 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 493 orang tenaga kontrak yang dinyatakan layak untuk melanjutkan bekerja di lingkungan Pemerintah Aceh di tahun 2022, mengikrarkan sumpah serta menandatangani atau meneken pakta integritas, pada Senin (3/1/2022).

Sumpah dan penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, diucapkan sesaat sebelum mereka menerima Surat Keputusan (SK) kerja dari pimpinan biro masing-masing yang disaksikan langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. Iskandar AP. S.Sos, M.Si.

Dalam sambutannya Gubernur Aceh yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. Iskandar AP. S.Sos, M.Si, menyampaikan tahun 2022 menjadi tahun terakhir bagi seluruh tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh untuk berkarier.

Hal itu didasarkan pada pasal 99 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Mengacu pada kebijakan tersebut, maka pada tahun 2023 mendatang seluruh tenaga kerja non PNS tidak lagi bisa bekerja pada instansi-instansi Pemerintah Aceh sebagai tenaga kontrak.

Meski demikian, Iskandar meyakini, dengan kekuatan dan semangat yang dimiliki para pegawai tenaga kontrak bisa lebih menggali potensi diri, dengan memanfaatkan waktu tersisa untuk terus menambah ilmu dan pengalaman, sehingga menjadi bekal setelah nanti tidak lagi bekerja sebagai tenaga kontrak pada Pemerintah Aceh.

“Saya percaya dengan kekuatan dan semangat yang saudara miliki. Untuk itu, jangan larut dalam kekecewaan, jangan tenggelam dalam kegalauan. Justru, manfaatkan sisa waktu yang ada dengan menampilkan kinerja terbaik. Tahun 2022 menjadi awal yang baik dalam memulai kerja dengan semangat dan optimisme baru, demi meraih capaian yang lebih baik lagi di masa mendatang,” kata Iskandar.

Namun demikian, meskipun di tahun 2022 ini menjadi tahun terakhir bekerja, bukan berarti kinerja lantas menurun. Sebab, di tahun ini, kinerja tekon akan terus dievaluasi setiap 3 bulan.

Oleh sebab itu, para pegawai non PNS ini harus memiliki sikap positif dan tekun, karena sikap itu akan membawa pada kesuksesan. “Orang yang tidak memiliki sikap ini, cenderung tidak pernah sukses dalam segala bidang yang digelutinya,” sebut Iskandar.

Ia mengingatkan, para tekon agar senantiasa bekerja dengan baik, karena segala bentuk pekerjaan selama itu halal dan diniatkan sebagai ibadah, maka akan membawa berkah dalam kehidupan. 

“Jika tidak diniatkan baik pada tahun ini dan seterusnya, maka sungguh akan merugi dan hilang keberkahan dalam hidup. Inilah yang saya maksud sebagai ‘salah besar,’ yang harus dihindari,” terangnya.

Untuk itu, Iskandar mengimbau seluruh tenaga kontrak yang sudah menerima SK untuk segera memulai kerja dengan

sungguh-sungguh, tingkatkan loyalitas kinerja kepada pimpinan. Karena loyalitas merupakan hal penting, tanpa itu maka roda organisasi tidak akan berputar dan tujuan organisasi tidak akan tercapai.

“Pastikan keberadaan Saudara membawa manfaat yang besar bagi organisasi, dengan memberikan kinerja yang terbaik. Ukirlah prestasi dan terus bangun semangat dan sikap positif dalam bekerja dan menjalani hidup,” ujarnya.

Kemudian, Iskandar menambahkan, yang tidak kalah pentingnya, untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan program BEREH (Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau) di tempat kerja masing-masing. Demikian pula halnya dengan kegiatan donor darah dan zikir pagi. Apa yang sudah berjalan selama ini, agar bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Turut menyaksikan proses pengikraran sumpah serta penandatanganan pakta integritas tenaga kontrak tersebut, Kepala Biro Ekonomi, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Kesejahteraan dan Keistimewaan Aceh, Kepala Biro Tata Pemerintahan, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Administrasi Pemerintah, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, dan Kepala Biro Umum. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda