kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Sebenarnya, Mudah saja Mengungkap Kematian Hakim PN Medan

Sebenarnya, Mudah saja Mengungkap Kematian Hakim PN Medan

Selasa, 03 Desember 2019 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Korban pertama kali ditemukan pada Jumat (29/11/2019) di jok belakang mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD sekitar pukul 13.30 WIB.[Foto: IST] 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan asal Aceh, Jamaluddin (55), yang diduga kuat korban pembunuhan itu masih menyisakan banyak tanda tanya. 

Dari Jakarta, anggota Komisi III DPRI RI, Nasir Djamil, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Jamaluddin.

Menurut politisi PKS asal Aceh itu, polisi harus melihat motif pelaku apakah ada kaitan antara kasus tersebut dengan perkara yang ditangani oleh PN Medan atau justru karena urusan pribadi.

"Apakah ada kaitannya dengan kasus kasus yang ditangani Pengadilan Negeri Medan atau ada kasus pribadi kita enggak tahu," kata Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/12/2019), dikutip dari Okezone.

Menurutnya, polisi bisa dengan mudah mengungkap kasus tersebut dengan mempelajari jejak-jejak yang ditinggalkan pelaku. Mulai dari kendaraan hingga korban yang diikat di kursi belakang mobil.

"Sepertinya pelaku itu sengaja membuat identitas mobil artinya mobilnya tidak di bakar, orangnya almarhum diikat kemudian tetap di mobil jadi enggak sulit sebenarnya polisi ungkap siapa dalang pembunuhuan itu," tuturnya.

Dia menambahkan, "Apalagi plat mobil kan itu masih pakai plat BK 77 HD itu jadi mudah sebenarnya mengungkap peristiwa pembunuhan ini."

Kasus itu menurutnya harus cepat dituntaskan, sehingga akan diketahui motifnya dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

"Jejak itu kan mudah di dapat ya mobil kan lihat saja siapa pemiliknya showroom-nya dimana, apakah mobil korban apakah sewa," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Jamaluddin pertama kali ditemukan pada, Jumat (29/11/2019) di jok belakang mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD sekitar pukul 13.30 WIB .

Ungkap Penelpon Misterius

Sementara itu, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) berharap penelepon misterius hakim PN Medan Jamaluddin dapat segera diketahui untuk mengungkap dugaan pembunuhan itu.

"Menurut informasi, pagi hari sempat pamit istri sekitar jam 06.00 atau 06.30 WIB, kemudian siapa yang menelpon ini tidak jelas sampai sekarang," ujar Ketua Umum PP IKAHI Suhadi di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Ketua Umum PP IKAHI Suhadi memberikan keterangan di Gedung MA, Jakarta, Senin (2/12/2019). [Foto: Dyah Dwi/Antara]

Sementara telepon genggam milik almarhum Jamaluddin disebut Suhadi belum ditemukan berdasarkan informasi yang dihimpunnya.

Pada hari kejadian, Jumat (29/11) pagi, korban mendapat telepon dari sahabat atau kenalan untuk menjemput di Bandara Kualanamu dan berangkat sendiri.

Korban sempat melakukan absen di PN Medan sebelum ke tempat tujuan. Namun, hingga pukul 13.00 WIB tidak berangkat bekerja hingga pada sekitar pukul 15.00 WIB ditemukan masyarakat di kebun sawit dalam mobilnya.

Sementara tidak ditemukan potongan gambar keberadaan korban dalam CCTV saat melakukan absen di PN Medan.

"Sempat ke kantor untuk absen, tetapi tidak jelas CCTV di pengadilan, tidak ada gambar benar absen ini informasinya," kata Suhadi, dikutip dari Antara.

Sementara untuk mengetahui kedatangan melalui mesin absen sidik jari, dikatakannya merupakan kewenangan penyeledikan kepolisian.

Suhadi menyebut belum terdapat kejelasan apakah korban meminta izin kepada atasan untuk pergi atau setelah absen meninggalkan PN Medan sebelum atasannya datang.

18 Orang Diperiksa 

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto dalam keterangannya kepada media menyatakan Jamaluddin diduga kuat korban pembunuhan.

Polda Sumut mengungkapkan, hingga Selasa (3/12/2019) siang ini, sudah 18 orang diperiksa terkait kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

"Sudah 18 saksi diperiksa penyidik. Mereka yang dimintai keterangan merupakan kerabat dan keluarga," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, di Medan, Selasa (3/12/2019), dikutip dari Republika.

Sementara itu, Humas PN Medan menyebut sejumlah pihak yang diperiksa, antara lain PN Medan Sutio Jumagi Akhirno .

"Kemarin sudah dimintai keterangan Ketua Pengadilan Medan," kata Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai, Selasa (3/12/2019).

Erintuah menyebutkan, ada tujuh orang dari Pengadilan Negeri Medan yang telah diperiksa, yakni Ketua Panitera Teni Martin, Kaur Umum Arif Karo-Karo. Kemudian, Hakim PN Medan Morgan dan Dominggus, dan Staf Panitera Larasati.

"Total tujuh orang yang diperiksa di Polrestabes Medan, termasuk saya sendiri juga diperiksa. Kalau yang diperiksa Polda ada satu orang," ujarnya, seperti dilansir Antara. (me/dbs)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda