Beranda / Berita / Aceh / SE Bupati Bireuen Belum Dicabut, Ubah Jadwal, LPKPD Ngotot Gelar Bimtek PKK

SE Bupati Bireuen Belum Dicabut, Ubah Jadwal, LPKPD Ngotot Gelar Bimtek PKK

Kamis, 21 Oktober 2021 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Foto Kolase Dialeksis.com Ketua LPKPD T Rasyidin dan Jadwal Bimtek PPK Bireuen menggunakan dana desa.


DIALEKSIS.COM | Bireuen  - Lembaga Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah (LPKPD) dikabarkan sudah mengubah jadwal Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketua PKK Gampong yang ada di Bireuen

Sebelumnya jadwal yang beredar Bimtek Isteri Keuchik (Ketua PKK) Gelombang pertama akan dimulai pada tanggal 23 Oktober 2021, Namun jadwal tersebut dibatalkan. Jadwal terbaru yang disebarkan hari ini Kamis (21/10/2021) LPKPD berdasarkan surat undangan yang didapatkan Dialeksis.com dan berdasarkan informasi yang diperoleh. 

Pihak LPKPD mengubah jadwal pelaksanaan Bimtek PPK setelah mengelar rapat tertutup dengan Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD_Tempat Perkumpulan Keuchik Gampong Tingkat Kecamatan_).

Dari surat undangan yang beredar Bimtek PKK berbayar sebanyak Rp 6 Juta Per Gampong masing-masing Gampong dua orang perwakilan total Rp 12 Juta Per Gampong akan berlangsung di Hotel Grand Kanaya Medan dan Hotel Grand Santika Premiere Dyandra Medan yang dilaksanakan LPKPD dimulai Gelombang Pertama pada tanggal 08 sampai dengan 11 November 2021 diikuti oleh lima Kecamatan (Kota Juang, Jeumpa, Pandrah, Makmur dan Kutablang).

Gelombang II diikuti oleh Tiga Kecamatan( Peusangan Siblah Krueng, Peusangan dan Samalanga) akan dimulai 12 S/D 15 November 2021.

Gelombang ke III dilaksanakan bersamaan dengan gelombang Pertama mengambil tempat hotel yang berbeda. 

Daftar Kecamatan yang masuk dalam gelombang ke III yaitu, Peudada, Jangka, Kuala dan Jeunib, Gelombang ke IV diikuti oleh Kecamatan Peulimbang, Simpang Mamplam, Gandapura, Juli, Peusangan Selatan.

Padahal SE Bupati Bireuen Nomor 140/ 140/590, tentang Penundaan Kegiatan Bimtek Aparatur Gampong Dalam Masa Pandemi Covid-19, yang diterbitkan 5 Mei 2021 dan sampai sekarang SE tersebut belum dicabut.

Lantas Bagaimana tanggapan pihak LPKPD, Dr T Rasyidin MT. SH. MH selaku ketua Lembaga Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah (LPKPD) dikonfirmasi Dialeksis.com melalui telepon seluler Kamis (21/10/2021) pukul 09.59 Wib tak mengangkat telepon. Dihubungi kembali pukul 12.37 Wib juga tak mengangkat telepon.

Untuk mendapatkan konfirmasi Hak Jawab T Rasyidin Dialeksis.com kembali menghubungi ulang pukul 13.05 Wib tak juga diangkat. Pukul 13.15 Wib T Rasyidin mengangkat telepon Dialeksis.com, mengabarkan bahwa ia sedang mengajar.

Selajutnya menulis pesan melalui Pesan WhatsApp, Namun ia tak membalas pertayaan yang diajukan Dialeksis.com perihal perubahan jadwal Bimtek dan tentang SE Bupati Bireuen tentang larangan Bimtek

"Lon lake meah , baro leuh ngajar, Nyoe baru lon nek khaduri cot uroe," jawabnya melalui pesan WhatsApp dalam bahasa Aceh.

Kemudian Dialeksis.com menanyakan kembali. Kapan ada waktu untuk dihubungi kembali. Seraya menyampaikan Hak Jawab juga bisa disampaikan melalui pesan WhatsApp.Dihubungi kembali pukul 02.07 Wib T Rasyidin tak mengangkat telepon Dialeksis.com. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda