Satpol PP WH Kota Banda Aceh Tertibkan Ratusan PKL
Font: Ukuran: - +
Satpol PP WH Banda Aceh menaikkan gerobak PKL ke atas truk dalam rangka penertiban PKL yang beroperasi tanpa izin sesuai dengan peraturan berlaku. [Foto: Diskominfotik Banda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Menjelang penilaian Adipura yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh gencar melakukan berbagai upaya untuk memastikan kebersihan dan keteraturan kota. Salah satu langkah yang diambil adalah penertiban ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi secara ilegal di berbagai titik kota.
Penertiban ratusan PKL ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan tampilan kota Banda Aceh sekaligus menciptakan ketertiban umum yang lebih baik menjelang penilaian Adipura. Adipura merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia kepada kota-kota yang berhasil menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
Pelaksana Tugas (plt) Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Zakwan, S.Hi, menjelaskan bahwa penertiban PKL yang beroperasi tanpa izin ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Terlepas dari akan dilakukannya penilaian Adipura tahun 2023, mempergunakan badan jalan untuk berjualan atau menempatkan barang untuk keperluan apapun merupakan pelanggaran yang diatur dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018,” ujar Zakwan.
Mantan Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP WH Kota Banda Aceh itu melanjutkan, sebelum akhirnya dieksekusi, jauh-jauh hari pihaknya mengaku sudah lebih dulu memberikan peringatan kepada para PKL untuk segera menghentikan kegiatan dan memindahkan barang milik mereka.
“Namun, beberapa PKL tidak mematuhi peringatan tersebut, sehingga terpaksa diambil tindakan tegas. Kami tidak ingin berlarut-larut dalam penertiban ini, karenanya tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota kita, dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada PKL yang telah mengindahkan himbauan,” tambah Zakwan.
Selain penertiban PKL, Satpol PP WH Kota Banda Aceh juga melakukan berbagai upaya lainnya, seperti pengawasan terhadap pedagang yang membuang sampah sembarangan dan memastikan Banda Aceh bersih dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Semua upaya ini dilakukan demi memastikan kota Banda Aceh siap menghadapi penilaian Adipura yang sudah didepan mata.
Dengan penertiban PKL dan berbagai upaya lainnya, kota Banda Aceh menunjukkan komitmen kuatnya dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi penilaian Adipura. Semoga tahun ini adipura bisa kembali didapatkan Ibu Kota Provinsi Aceh ini.[DKB]