Beranda / Opini / Rehabilitasi Pecandu Narkoba Melalui Intervensi Berbasis Masyarakat

Rehabilitasi Pecandu Narkoba Melalui Intervensi Berbasis Masyarakat

Sabtu, 23 September 2023 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Junaidi Surya

Junaidi Surya, Agen Pemulihan Program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) BNN Kabupaten Pidie. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Opini - Permasalahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data Indonesia Drugs Report 2022 Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN terdapat 4,8 juta penduduk Indonesia yang mengkonsumsi Narkoba dan 8.002 kawasan rawan narkoba.

Pada periode 2021-2023, BNN sudah menyita sekitar 5,6 ton sabu, 6,4 ton ganja dan 454.475 butir ekstasi (Metropolitan, 25/3/2023). Menurut Kepala BNN Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose sepanjang tahun 2022 BNN telah menangkap 23 jaringan internasional dan 26 jaringan nasional (Kompas, 25/3/2023).

Terbaru BNN menangkap Nyonya N bandar sabu jaringan internasional asal Aceh berserta komplotannya di dua lokasi terpisah, Bireuen dan Medan. Nyonya N diciduk aparat BNN di NS Doorsmeer miliknya di Peusangan Kabupaten Bireun Selasa 8 Agustus 2023 dengan barang bukti berupa 52 Kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi (Serambi Indonesia, 22/8/2023).

Di Aceh, korban pecandu narkoba sudah mencapai 97 ribu orang. Wilayah pantai timur dan utara Aceh merupakan daerah peningkatan tertinggi penyalahgunaan narkoba merujuk pada banyaknya kasus penangkapan narkoba di kawasan itu sebagaimana diungkap Kepala BNN Aceh Brigjen Pol Ir. Sukandar, MM (Dialeksis, 24/6/2023).

Ekses Negatif

Para korban pengguna narkoba telah mencakup semua kelompok umur, strata sosial dan ekonomi. Kejahatan luar biasa narkoba sudah merasuki seluruh sendi kehidupan di Indonesia. Pengedaran barang haram itu oleh para bandar sudah masuk ke tempat-tempat privasi, seperti rumah, sekolah, dan ruang publik. Status yang terpapar sudah menyasar para pekerja, siswa, mahasiswa, pekerja rumah tangga, oknum aparatur negara hingga para pengangguran.

Penyalahgunaan narkoba telah melahirkan beragam problema sosial, ekonomi dan budaya seperti kriminalitas pencurian, perampokan dan kekerasan. Bahkan ada kasus seorang anak sampai memukul orang tuanya sendiri, membakar rumah dan mencuri aset berharga warga desa setempat, yaitu hewan terna(ayam, bebek), emas dan uang.

Narkoba juga telah mengkoyak-koyak sendi kekeluargaan dan keharmonisan rumah tangga. Banyak para suami masuk penjara menyebabkan terlantarnya istri dan anak-anak secara ekonomi, psikologis dan sosial. Di Aceh sendiri, terdapat 3.404 pengedar narkoba yang sedang mendekam di penjara dari jumlah tahanan/narapidana kasus narkoba sebanyak 4.777 orang. Sementara yang dibina “masuk pesantren” sebanyak 1.373 orang (Komparatif.ID, 16/8/2023).

Tindakan Pemerintah

Pemerintah Indonesia telah mencanangkan perang terhadap Narkoba sejak tahun 2015. Pada saat Peringatan Hari Anti Narkoba (HANI) Internasional tanggal 26 Juni 2016, Presiden Jokowi menyebutkan uang yang tersedot dalam transaksi dan penanggulangan narkoba mencapai Rp 65 trilyun di tahun 2016. Terdiri dari uang transaksi jual-beli narkoba, barang material yang hilang dicuri pemakai narkoba, biaya pencegahan dan biaya rehabilitasi korban pemakai narkoba (www. Setkab.ri.go.id)

Untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba serta mengerem laju daya rusaknya, Pemerintah mempertajam upaya pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan peredaran narkoba melalui Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang RAN-P4GN (Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Salah satunya berupa program Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) melalui fasilitas kegiatan P4GN dan prioritas penggunaan dana desa (Point Aksi No.2 butir e). Target program Desa Bersinar tahun 2023 adalah 120 desa di seluruh Indonesia.

Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kabupaten Pidie

IBM adalah kegiatan layanan pemulihan secara mandiri dan sistematis oleh pihak desa bagi korban pecandu narkoba tingkat keparahan ringan dengan dukungan modul pemulihan, supervisi program dan sumber dana awal dari pihak BNN kabupaten/kota.

BNN Kabupaten Pidie dibawah pimpinan AKBP. Sabri, SE., MM sejak tahun 2021 telah menjalankan kegiatan IBM dalam Program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) melalui Seksi Rehabilitasi dibawah supervisi Muhammad Nur, SKM., MKM. Di tahun 2023, pilot project ini dilaksanakan di Desa Tanjong dan Desa Jurong Bale Kecamatan Kembang Tanjong dengan nama program Tanjong Bersinar dan Bale Bersinar.

Tahap awal program adalah pembentukan lima orang Agen Pemulihan (AP) oleh kepala desa sebagai petugas yang berhubungan langsung dengan klien (baca ; korban pemakai narkoba). Para agen pemulihan terlebih dahulu dibekali modul pembelajaran rehabilitasi selama dua bulan oleh pegawai BNN Kabupaten Pidie.

Terdapat empat tahapan dalam program Desa Bersinar yaitu sosialisasi, pemetaan, penjangkauan dan rehabilitasi. Sosialisasi adalah penyampaian bentuk dan manfaat program kepada semua elemen warga ; aparatur desa, tokoh warga, tokoh agama, PKK, Posyandu, pemuda dan keluarga klien korban narkoba.

Pemetaan adalah proses deteksi calon klien yang akan direhab dan pemetaan wilayah rawan potensi penyalahgunaan narkoba di kawasan desa. Di tahap ini, para Agen Pemulihan bermusyawarah dengan aparatur desa dan tokoh warga untuk memilih klien peserta program rehabilitasi.

Selanjutnya, penjangkauan adalah pendekatan secara personal oleh AP dalam menggali informasi dini keadaan fisik, psikis dan perilaku klien. Hasil skrining/deteksi awal dituangkan dalam lembaran DAST-TEN dan Roda Kehidupan yang menggambarkan tingkat keparahan klien. Bila tingkat keparahannya ringan, akan diikutkan dalam program rehabilitasi di tingkat desa dan bila sedang/berat maka dirujuk ke BNN kabupaten/kota.

Pada tahap rehabilitasi, para AP secara periodik melakukan kegiatan kunjungan mandiri, pendampingan dan evaluasi terhadap perkembangan pemulihan fisik dan mental klien yang dipantau secara bertahap atas dukungan keluarga sampai berhentinya klien dari mengkonsumsi narkoba serta hilangnya pengaruh narkoba di desa setempat. Akan ada pemeriksaan urine klien secara berkala oleh pihak BNN kabupaten/kota sebagai salah satu tolok ukur pemulihan.

Keberlanjutan Program

Program IBM ini sangat perlu untuk terus dilanjutkan, tidak hanya mengandalkan inisiasi dan dana operasional pihak BNN semata. Mesti ada kebijakan dari pemerintah provinsi/kota/kabupaten di Aceh untuk mencontoh model rehabilitasi IBM seperti yang telah berjalan. Diharapkan, program IBM dapat menjadi kegiatan tahunan yang berkelanjutan di setiap gampong/desa di Provinsi Aceh.

Pemerintah kabupaten/kota bisa menghimbau pemerintah desa agar mengalokasikan dana program IBM dari APBG/APBDesa untuk pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba yang dikuatkan dengan landasan hukum berupa Perbup/Perwal.

Terlebih salah satu isu prioritas penggunaan dana desa di tahun 2024 yaitu untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Kabupaten Pidie Mutiin, SIP., M.Si pada Workshop Tematik P4GN oleh BNNK Pidie di Sigli, 22 Agustus 2023.

Pada akhirnya, kita berharap proses rehabilitasi pecandu narkoba dengan model IBM ini dapat didukung secara maksimal oleh segenap komponen bangsa secara terpadu dan terukur. Akan sangat menyedihkan, bila korban pecandu narkoba terus dibiarkan tanpa adanya perhatian untuk proses pemulihan.

Persepsi terhadap korban pecandu narkoba mesti diubah dari selama ini dianggap sebagai sampah masyarakat menjadi sosok yang perlu didekati, dirangkul dan dipulihkan secara fisik dan mental agar mereka dapat hidup normal kembali secara personal juga sosial. [**]

Penulis: Junaidi Surya [Agen Pemulihan Program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) BNN Kabupaten Pidie]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda