Satpol PP WH Aceh Tertibkan Pelanggar Syariat di Bulan Ramadhan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan WH Aceh, Jalaluddin. [Foto: dok pribadi]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota DPR Aceh Tgk Muhammad Yunus meminta kepada pihak Satpol PP dan WH untuk menertibkan pedagang agar patuh syariat Islam di bulan puasa ini.
“Seperti menertibkan penjual nasi yang berjualan sebelum waktunya. Termasuk memantau adanya peredaran daging babi dan anjing di bulan Ramadhan,” ujarnya saat rapat anggota DPRA bersama Sekda, Rabu (5/4/2023).
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan WH Aceh, Jalaluddin mengatakan, pihaknya rutin melakukan penertiban terhadap pedagang agar tidak menjual nasi sebelum waktunya.
“Kami memantau penjualan nasi sebelum waktunya, masalah dia masak untuk siapa ya enggak dipersoalkan,” terangnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Kamis (6/4/2023).
Jalaluddin mengapresiasi sikap Tgk Yunus yang semangat dan peduli terhadap pelanggaran syariat di bulan Ramadhan.
Menurut Jalaluddin, sikap kepedulian Tgk Yunus terhadap syariat Islam adalah sebagai bentuk menjalankan fungsi pengawasan seorang anggota dewan.
“Di Aceh kita mayoritas berpuasa semua, jadi bagi non muslim harus menghormati orang puasa agar tidak makan di tempat umum,” jelasnya.