Beranda / Berita / Aceh / Satpol PP-WH Aceh Akan Tingkatkan Penertiban Terhadap Pelanggar Syariat, Khususnya Berpakaian

Satpol PP-WH Aceh Akan Tingkatkan Penertiban Terhadap Pelanggar Syariat, Khususnya Berpakaian

Kamis, 30 Juni 2022 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh, Jalaluddin. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Provinsi Aceh, Jalaluddin mengatakan pihaknya akan melakukan peningkatan ke arah penertiban dalam berpakaian. 

Hal itu merespons karena banyaknya pengaduan dari masyarakat Aceh tentang fenomena baru dalam berpakaian di muka umum. 

Yaitu mulai maraknya kaum pria menggenakan celana pendek ketika berada di tempat umum dan wanita berpakaian yang tidak sesuai syariat.

“Kami menjalankan apa yang difatwakan MPU. Di Aceh kita menjunjung tinggi berpakaian sesuai syariat,” jelasnya saat dihubungi Dialeksis.com, Kamis (30/6/2022). 

Jalaluddin menegaskan berpakaian yang demikian hukumnya haram dan tidak sesuai Syariat Islam.

Ia menjelaskan, pihaknya setiap hari melakukan patroli hingga tengah malam. Jika kedapatan pasti diberi teguran dan dipersilakan pulang terlebih dulu untuk mengganti dengan pakaian yang lebih sopan. 

“Kami juga mendata orang-orang yang melanggar syariat dengan meminta KTP mereka, supaya tidak terulang lagi,” imbuhnya. 

Namun, kata dia, selama ini penertiban pakaian belum memasuki ke area cafe-cafe tempat orang-orang berkumpul. Tetapi masih di tempat umum seperti jalan raya dan pasar. 

“Ke depan pasti akan kita tingkatkan lagi penertibannya agar masyarakat sadar bahwa Aceh kita daerah syariat,” ucapnya. 

Ia juga mengucapkan terima kasih atas semua laporan dari masyarakat, masukan MPU serta rekan-rekan pers untuk pihaknya dapat bergerak lebih tepat. [NOR]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda