kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Rosliana: Tingginya Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia, Pemerintah Harus Peka!

Rosliana: Tingginya Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia, Pemerintah Harus Peka!

Jum`at, 11 Juni 2021 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

LBH APIK Aceh, Roslina Rasyid[Dok Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tingginya kasus kekerasan seksual pada anak perempuan membuat banyak pihak prihatin akan sikap pemerintah. Roslina Rasyid dari LBH APIK Aceh menyampaikan kepada Dialeksis.com, Kamis(10/06/2021).

“RKUHP ini sudah dibahas dan tidak selesai sampai saat ini, “ ujarnya.

Dirinya mengatakan, saat ini kan sudah ada RUU PKS yang lebih fokus mengenai kekerasan.

“Dalam hal ini kami sebenarnya bersama kawan-kawan jaringan tingkat nasional sedang mengadvokasi UU tentang Kekerasan seksual dan ini belum ada titik terang juga sudah cukup lama karena hampir 10 tahun, “ ujarnya.

Ia Menyampaikan, hal ini sebenarnya demi memperjuangkan hak-hak korban, dan RUU PKS itu memang sudah spesifik tentang kekerasan seksual, Sedangkan RKUHP ini masih belum jelas pada sebenarnya kan sudah ada beberapa UU yang mengatur mengenai hal sama yang ada didalamnya.

“RKUHP ini masih tarik menarik, di tingkat legislatif sendiri masih menimbulkan banyak sekali pro dan kontra didalamnya, “ jelasnya.

Roslina menjelaskan, tingginya kasus kekerasan seksual yang ada di Indonesia terjadi setiap jamnya, ini harusnya menjadi perhatian lebih untuk kita semua.

“Pemerintah harus lebih peka dengan hal ini, kalau pemerintah sendiri masih belum peduli dengan data yang disediakan oleh kawan-kawan jaringan dan daerah berarti ini suatu sikap yang tidak mendukung, pemerintah harus peka dan peduli dengan hak-hak anak dan perempuan, dan Pemerintah harus memberi jaminan perlindungan dari kekerasan seksual “ tutupnya kepada dialeksis.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda