Beranda / Berita / Aceh / Raihan: RUU PKS Tentang Kekerasan Sudah Ada, RKUHP Bahas Hal Lain

Raihan: RUU PKS Tentang Kekerasan Sudah Ada, RKUHP Bahas Hal Lain

Kamis, 10 Juni 2021 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Mantan Sekretaris Umum BEM FH USK 2019-2020, Muhammad Raihan Ramadhan[Dok. Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - RKUHP yang sedang dibahas dan akan disahkan tahun ini menjadi salah satu perbincangan yang hangat dikalangan banyak masyarakat, banyak sekali pasal kontrovesial yang ada didalamnya.

Mantan Sekretaris Umum BEM FH USK 2019-2020, Muhammad Raihan Ramadhan menyampaikan kepada Dialeksis.com, Kamis(10/06/2021).

“Saya secara pribadi memang belum sepenuhnya membaca RKUHP, intinya ini belum jelas, “ tegasnya.

Dirinya mengatakan, RKUHP ini adalah UU pidana, sedangkan kita sudah memiliki RUU PKS.

“RKUHP ini UU Pidana, sedangkan kita sudah punya RUU PKS yang khusus Lekspesialis untuk kekerasan seksual, jadi biar saja masalah-masalah kekerasan seksual ini di satukan di RUU PKS. Dan RKUHP membahas hal yang lain saja jangan menumpuk pada satu RKUHP, “ jelasnya.

Raihan Menutup pembicaraan dengan mengatakan, semoga RKUHP ini dibuat dengan seadil-adilnya karena ini juga untuk masyarakat Indonesia.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda