DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Produk rokok lokal asal Aceh mulai menunjukkan geliat di pasar regional. Rokok Hawa Bakong Aceh (Haba Aceh), sigaret kretek tangan (SKT) yang diproduksi secara rumahan di Gampong Lambeugak, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, mencatat peningkatan minat konsumen sekitar 10 persen pada 2025 dibanding tahun sebelumnya.
Pemilik sekaligus pendiri usaha tersebut, Taufikul Hadi, mengatakan tren kenaikan permintaan terjadi konsisten dalam tiga tahun terakhir, seiring semakin dikenalnya merek lokal itu di berbagai daerah di Aceh.
“Awalnya kami produksi kecil-kecilan karena belum dikenal. Promosi juga sederhana, hanya lewat media sosial dan spanduk. Tapi pelan-pelan masyarakat mulai tahu, dan sekarang permintaan terus naik,” kata Taufikul kepada media dialeksis.com, Jumat (6/2/2026).
Usaha pelintingan rokok Haba dirintis sejak 2021 dengan kapasitas awal hanya 2.000 batang per hari dan mempekerjakan enam warga sekitar. Saat itu, proses produksi sepenuhnya dilakukan secara manual dengan tangan.
Memasuki tahun kedua, produksi melonjak menjadi sekitar 6.000 batang per hari. Kini, pada 2026, kapasitasnya telah mencapai sekitar 20.000 batang per hari.
Kenaikan produksi itu turut berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Dari enam orang pekerja di awal usaha, kini Haba Rokok mempekerjakan 30 orang tenaga kerja, yang terdiri dari pelinting dan bagian pengepakan, belum termasuk tenaga pemasaran.
“Walau masih skala industri rumahan, usaha ini sudah bisa membuka lapangan kerja bagi puluhan warga. Itu yang paling kami syukuri,” ujar Taufikul.
Rokok Haba dipasarkan dalam kategori SKT (sigaret kretek tangan) dengan harga sekitar Rp12.000 per bungkus isi 12 batang. Produk ini menyasar konsumen kelas menengah yang mencari rokok kretek tradisional dengan cita rasa khas tembakau lokal.
Saat ini, jaringan pemasaran Haba Rokok telah menjangkau hampir seluruh kabupaten/kota di Aceh. Hanya Aceh Tengah dan Bener Meriah yang belum memiliki agen distribusi resmi.
Selain pasar dalam provinsi, permintaan juga mulai datang dari luar daerah, seperti Pekanbaru di Riau.
Taufikul menegaskan, peningkatan produksi tidak hanya berdampak pada usaha pelintingan, tetapi juga menggerakkan sektor hulu, khususnya petani tembakau di Lambeugak.
Di kawasan tersebut terdapat sekitar 250 petani tembakau dengan luas lahan mencapai 150 hektare. Sekali panen, produksi tembakau di wilayah itu bisa mencapai dua ton.
“Kami menyerap hampir 70 persen tembakau petani di sini. Kualitas tembakau Lambeugak termasuk yang terbaik. Usaha ini juga bagian dari upaya agar petani tembakau tidak punah,” katanya.
Menurut dia, keberadaan industri rokok rumahan seperti Haba menjadi salah satu rantai penting dalam menjaga keberlanjutan komoditas tembakau lokal yang selama ini mulai terdesak produk luar.
Meski permintaan meningkat, pengembangan usaha masih terkendala permodalan. Taufikul mengaku belum pernah mendapatkan dukungan pembiayaan dari perbankan karena terbentur regulasi yang membatasi penyaluran kredit untuk usaha rokok.
“Kami tidak bisa mengakses KUR atau pinjaman bank lainnya. Padahal, kalau ada tambahan modal, produksi bisa ditingkatkan dan tenaga kerja bisa bertambah,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya kini membuka peluang kerja sama dengan investor swasta untuk memperluas kapasitas produksi, memperbaiki kemasan, serta memperluas jaringan distribusi.
Taufikul menilai meningkatnya minat konsumen terhadap rokok lokal Aceh menjadi sinyal bahwa produk berbasis kearifan lokal masih memiliki tempat di pasar.
“Kami ingin usaha ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga pemberdayaan masyarakat dan keberlangsungan petani tembakau di Aceh,” pungkasnya. [nh]