kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Respons Kepala Badan Kepegawaian Aceh soal Tagar 'BKN Sarang Maling'

Respons Kepala Badan Kepegawaian Aceh soal Tagar 'BKN Sarang Maling'

Senin, 01 November 2021 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar. [Foto: Ist] 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Media sosial Twitter pada Minggu pagi, 31 Oktober 2021, heboh dengan trending-nya tagar 'BKN (Badan Kepegawaian Negara) Sarang Maling'. Tagar tersebut digaungkan sejumlah warganet usai beredar dugaan bahwa ada kecurangan di balik proses seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021.

Menanggapai hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qahar menegaskan selalu komitmen menjalankan proses seleksi ASN sesuai prosedur bahkan melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan.

"Pada saat tes di Provinsi, kami menempatkan gerai untuk Pengamat Ombudsman, Adminduk untuk mengecek KTP yang mencurigakan, selama ini kalau hanya petugas panitia saja tapi tes 2 tahun yang lalu kita sudah banyak lakukan upaya lainnya," sebutnya kepada Dialeksis.com, Senin (1/11/2021).

Dengan upaya itu, lanjutnya, hingga hari ini pihaknya belum menerima masukan atau kritikan yang mengatakan pihaknya tidak sesuai prosedur.

"Tes CASN ini sistemnya Pansel semua dari pusat, tentu harus bercermin sama hal yang terjadi selama ini bisa lebih tingkatkan keamanannya dan dari hacker (Peretas), dan bisa terhindar dari hal-hal itu," ungkapnya.

Abdul Qahar juga menjelaskan, peran BKA hanya menyediakan tempat, server dan peserta yang akan mengikuti ujian. Sedangkan petugas-petugas seleksi dari BKN tetapi untuk memperkuat tim BKN, pihaknya juga menghadirkan tim pengawas selain dari internalnya, baik dari inspektorat, pengamat Ombudsman.

"Hal itu juga untuk menghindari terjadi kekeliruan ataupun ada penyusup-penyusup, makanya kita hadirkan pihak dari KTP langsung untuk mengecek. Dengan screening yang super ketat itu, dijamin tidak terjadi kecurangan," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda