Beranda / Berita / Aceh / Sekda Kembali Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun ke seluruh Aceh

Sekda Kembali Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun ke seluruh Aceh

Rabu, 17 Maret 2021 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Plt Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qahar


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh akan menyerahkan Keputusan Gubernur Aceh tentang Kenaikan Pangkat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2021 dan Keputusan Gubernur Aceh tentang Pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Guru, Tenaga Kependidikan dan Tenaga Kesehatan. Gubernur Aceh Nova Iriansyah bahkan menugaskan langsung Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah untuk menyerahkan SK sebanyak 3.949 kepada ASN yang bersangkutan.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qahar menjelaskan, mulai tanggal 18 hingga 27 Maret mendatang, Sekda Aceh Taqwallah akan menyerahkan langsung SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun kepada masing-masing yang bersangkutan, Selasa (16/3/2021).

“Pak Sekda akan menyerahkan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun, langsung kepada setiap individu yang bersangkutan, di 23 kabupaten/kota, yang akan dibagi dalam 13 rayon, mulai tanggal 18 hingga 27 Maret,” ujar Abdul Qahar.

Abdul Qahar menambahkan, sebanyak 3.949 SK yang akan dibagikan oleh Sekda terbagi atas 60 SK Pensiun, 3.889 SK Kenaikan Pangkat.

“Dari total 3.889 SK Kenaikan Pangkat, sebanyak 739 dibagikan kepada ASN yang tersebar di Satuan Kerja Perangkat Aceh, sebanyak 1.223 di sejumlah Cabang Dinas dan sebanyak 1.927 SK Kenaikan Pangkat ASN di 23 kabupaten/kota,” sambung Abdul Qahar.

Plt Kepala BKA itu menambahkan, para ASN penerima SK di SKPA, Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang, akan menerima SK di komplek Sekretariat Daerah Aceh, pada hari Kamis (18/3).

Sedangkan para ASN di Pidie dan Pidie Jaya akan menerima SK di halaman Kantor Bupati Pidie pada Jum’at (19/3). Di hari yang sama, ASN Bireuen akan menerima SK di halaman Kantor Bupati Bireuen. Pada hari tersebut, ASN di Lhokseumawe dan Aceh Utara juga akan menerima SK, di halaman Kantor Wali Kota Lhokseumawe.

Selanjutnya, Sabtu (20/3) ASN di Langsa dan Aceh Tamiang akan menerima SK di halaman Kantor Wali Kota Langsa. Di hari yang sama, ASN di Aceh Timur juga akan menerima SK di halaman Kantor Bupati Aceh Timur.

Di hari Minggu (21/3) para ASN di Aceh Tengah dan Bener Meriah akan menerima SK di halaman Kantor Bupati Aceh Tengah. Di hari yang sama, ASN di Gayo Lues dan Aceh Tenggara juga akan menerima SK langsung oleh Sekda Aceh, di halaman kantor Bupati masing-masing.

Perjalanan Sekda Aceh dalam rangka penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun akan berlanjut di hari Senin (22/3). Para ASN di Subulussalam dan Singkil akan menerima SK di halaman Kantor Wali Kota Subulussalam. Selanjutnya, Sekda akan bertolak ke halaman Kantor Bupati Aceh Selatan untuk menyerahkan SK kepada ASN yang mengabdi di Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya.

Masih di hari yang sama, Sekda akan bertolak ke halaman Kantor Bupati Aceh Barat, untuk menyerahkan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun para ASN yang mengabdi di Aceh Barat Nagan Raya dan Aceh Jaya.

Rangkaian kegiatan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun akan berakhir di Simeulue, pada tanggal 27 Maret.

“Karena padatnya jadwal, kami mengimbau para ASN untuk datang tepat waktu serta tetap mematuhi protokol kesehatan, tetap menjaga jarak memakai masker. Bagi para ASN yang akan menerima SK, diwajibkan untuk mengenakan masker, face shield dan memakai sarung tangan. Covid-19 masih dinyatakan sebagai pandemi global. Jadi, mari kita cegah bersama penularannya dan jadikan kegiatan ini sebagai sarana edukasi kepada masyarakat luas,” imbau Abdul Qahar.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda