Respons BPKP Aceh Soal Proyek Rusun Poltek Lhokseumawe yang Diduga Bermasalah
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Indra Khaira Jaya merespon perihal pembangunan proyek Rumah Susun (Rususn) Politeknik Negeri Lhokseumawe yang diduga bermasalah atau mangkrak.
Sebelumnya, Sabtu (28/01/2022) GeRAK Aceh meminta pihak BPKP Aceh agar melakukan audit berupa perhitungan persentase kerja apakah sudah sesuai dengan dokumen kontrak terhadap proyek pembangunan Rusun Poltek Lhokseumawe yang diindikasikan terjadi penyimpangan.
Menurut GeRAK, jika hanya audit internal saja tidak cukup, karena tak menjamin independensinya. Untuk itu dibutuhkan audit khusus baik dari pihak BPK atau BPKP. Karena ini merupakan kewajiban dan ranah mereka.
Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya mengatakan pada prinsipnya, pihaknya siap menindaklanjuti setiap pengaduan. Akan tetapi, tetap didukung dengan bukti yang relevan, kompeten, cukup dan material (REKOCUMA).
"Kami pada prinsipnya siap menindaklanjuti setiap pengaduan yang didukung dengan bukti yang relevan, kompeten, cukup dan material melalui proses FGD untuk meyakini bisa atau tidak ditindaklanjuti dalam bentuk penugasan audit sebagaimana kami lakukan dengan instansi penyidik," demikian ungkap Indra saat diminta tanggapan oleh Dialeksis.com, Senin (31/1/2022).
[Nora]
- Proyek Rusun Poltek Lhokseumawe Diduga Bermasalah, GeRAK Aceh: Perlu Hasil Audit BPK
- Tabir Gelap dan Terang Proyek Rusun PNL Aceh, Ini Kata Kontraktornya
- Kembali Toreh Prestasi, Pemerintah Aceh Raih Kapabilitas APIP Level 3
- BPKP Aceh Sebut Kerugian Negara Kasus Pembangunan Jalan Marlempang Capai Rp 630 Juta