Dalam surat itu disebutkan beberapa point diantaranya;
1. Mengingat upaya provokasi dan penyusupan yang akan memanipulasi maksud, tujuan dan sasaran aksi yang dilakukan oleh mahasiswa;
2. Menghindari terjadinya aksi bentrokan fisik yang dapat menimbulkan korban dan merugikan berbagai pihak;
3. Menghindari munculnya berbagai spekulasi pemberitaan media yang dapat melemahkan citra dan nama baik mahasiswa dan perguruan tinggi;
4. Mencegah peluang terjadinya sikap dan perilaku yang dapat melemahkan nilai-nilai intelektual dan etika mahasiswa;
5. Menjaga keberlangsungan efektivitas kegiatan perkuliahan mahasiswa dalam menjunjung tinggi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Surat tersebut langsung ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Saifullah. [ftr/bna]