kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / PWI Aceh Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pengancaman Wartawan di Aceh Tengah

PWI Aceh Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pengancaman Wartawan di Aceh Tengah

Jum`at, 11 November 2022 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Jurnalisa (kiri) bersama Ketua Dewan Pers (waktu itu), M. Nuh (tengah) dan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin pada peringatan HPN 2022 di Kendari. [Foto: Dok. PWI Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang wartawan yang merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Aceh Tengah yang bernama Jurnalisa membuat pengaduan ke polisi karena diancam dibunuh oleh seorang pengawas proyek di Kabupaten setempat.

Jurnalisa yang juga Penasehat PWI Aceh Tengah merupakan wartawan Harian Rakyat Aceh. Saat ini dia tinggal bersama keluarganya di Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, Sedangkan kasus itu sendiri terjadi sekitar 19.55 WIB pada Kamis (10/11/2022).

Beberapa saat mengalami pengancaman itu, Jurnalisa mengadu langsung pada Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin. “Ya, kita sudah menerima laporan secara lisan dari Jurnalisa mengenai pengancaman yang dialaminya. Kita arahkan dia mengadu ke polisi,” kata Nasir didampingi Wakil Ketua PWI Aceh Bidang Pembelaan Wartawan, Azhari.

Jurnalisa meyakini kasus tersebut terkait pemberitaan masalah proyek pembangunan Pasar Rejewali Sejahtera di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah yang kini sudah tayang di media Online Kabar Gayo. Berita yang sama juga dikirimkan olehnya ke media cetak Harian Rakyat Aceh. 

Menurut Jurnalisa, ia telah melakukan tugas sebagai wartawan sesuai dengan Ketentuan Kode Etik Jurnalis (KEJ). Bahkan dirinya sudah berusaha meminta konfirmasi kepada pihak terkait namun tak mendapati respon sama sekali. 

Selanjutnya »     Kronologis KasusTak lama mendapat ancama...
Halaman: 1 2 3 4
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda