Beranda / Berita / Aceh / PWI Aceh Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pengancaman Wartawan di Aceh Tengah

PWI Aceh Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pengancaman Wartawan di Aceh Tengah

Jum`at, 11 November 2022 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Jurnalisa (kiri) bersama Ketua Dewan Pers (waktu itu), M. Nuh (tengah) dan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin pada peringatan HPN 2022 di Kendari. [Foto: Dok. PWI Aceh]


Kronologis Kasus

Tak lama mendapat ancaman pembunuhan, Jurnalisa langsung menuju ke Mapolres Aceh Tengah untuk membuat pengaduan.

Berdasarkan Surat Pengaduan Nomor: Reg/78/XI/2022/Aceh/Res Ateng, disebutkan peristiwa itu terjadi Kamis, 10 November 2022 pukul 19.55 WIB di Dusun Kemala Pangkat, Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. 

Dalam hal ini Korban (Jurnalisa) mengadukan pengancaman yang dialaminya, adapun saksinya adalah Nur Samsiah (46) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) alamat Dusun Kemala Pangkat, Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah yang tak lain adalah istri Jurnalisa.

Pelaku pengancaman atau yang dilaporkan berinisial AM. Berdasarkan pengaduannya kepada polisi, pada Kamis (10/11/2022) sekiranya pukul 22.00 WIB. 

Dalam keterangannya kepada polisi ketika membuat pengaduan, dia dalam kapasitasnya sebagai wartawan mengecek proses pembangunan Pasar Rejewali, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah.

Selanjutnya »     Selanjutnya, dia membuat berita terkait ...
Halaman: 1 2 3 4
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda