Puluhan Pelanggar Terjaring Razia Rutin Disiplin Prokes Kota Langsa
Font: Ukuran: - +
Reporter : Sherly Maidelina
DIALEKSIS.COM | Langsa - Personel gabungan dari TNI-POLRI dan Satpol PP Kota Langsa dalam operasi yustisi disiplin protokol kesehatan (prokes) mendapati 23 pelanggar yang seluruhnya tidak mengenakan masker, Jumat (19/3/2021).
Kepada Dialeksis.com, Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han) melalui Pasiops Kapten Inf Suharianto mengatakan meski operasi yustisi rutin digelar, namun masih banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan, terutama pemakaian masker.
"Hari ini ada 23 pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar , Seluruh pelanggar tersebut kita berikan teguran dan tindakan oleh petugas," ujarnya.
Suharianto juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kota Langsa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan kampanyekan gerakan ingat 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Pandemi ini belum berakhir, maka ingat 5M, kami harap masyarakat di wilayah Kota Langsa disiplin protokol kesehatan agar terjaga daya imunitas dan tetap produktif," tutupnya.
Adapun razia kali ini dilakukan disekitar jalan Jenderal Ahmad Yani yakni Kecamatan Langsa Kota dan Langsa Baro.
Operasi dilakukan sesuai dengan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan peraturan Walikota No 31 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19. (Mai)