kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polres Langsa Lakukan Upacara PDTH In Absensia

Polres Langsa Lakukan Upacara PDTH In Absensia

Senin, 28 November 2022 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Humas Polda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Langsa - Polres Langsa Lakukan Upacara Pemberhentian dengan tidak dengan hormat (PDTH) satu oknum polisi, Bripka Saifullah karena terlibat praktik penyalahgunaan narkoba. 

Dalam rilis yang diterima Dialeksis.com, Senin (28/11/2022), Pemecatan Bripka Saifullah ditandai dengan upacara PTDH secara in absensia yang di Laksanakan di lapangan apel Polres Langsa, Senin (28/11/2022)

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, yang menjadi Inspektur upacara, mengatakan anggota Polri harus selalu sadar serta selalu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku.

"Sebagaimana perintah dari Kapolri tidak ada ruang bagi pengguna dan pengedar narkoba untuk mengabdi di institusi Kepolisian. Kita semua mengetahui bahwa saat ini Indonesia sedang dalam status darurat narkoba," katanya.

Ketegasan Kapolres sampaikan pada saat memberikan arahan kepada seluruh Personil Polres Langsa. "Saya tidak mau ada lagi personil Polres Langsa yang masih menggunakan narkoba dan saya akan tindak tegas siapa saja yang masi main-main dengan Narkoba dan Kita tidak bisa lagi terima anggota yang masi menggunakan narkoba,” tegas Kapolres.

Oleh karena itu, seluruh personil saling mengingatkan, Para Kabag, Kasat, dan Kapolsek untuk mengawasi dan mengingatkan anggotanya.

"Kedepan siapa saja anggota yang masi terlibat sebagai pengguna, pengedar dan lain sebagainya saya akan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.[]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda