Beranda / Berita / Aceh / Polres Aceh Tamiang Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Polres Aceh Tamiang Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Jum`at, 10 Desember 2021 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : MHV

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali. [Foto: Hendra]


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang selama kurun Januari - Desember 2021, sedang menangani kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) sebanyak satu kasus yaitu kasus dugaan Korupsi Dana Desa Kampung Tanjung Seumantoh Kecamatan Karang Baru tahun anggaran 2020.

"Polres Aceh Tamiang telah memanggil beberapa saksi terkait kasus dugaan korupsi ADD Kampung Tanjung Seumantoh. Kasus tersebut sudah naik status ke tingkat penyedikan dan estimasi kerugian kasus tersebut sekitar Rp 600  Juta," kata Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali saat dikonfirmasi Dialeksis.com, di ruang kerjanya. 

Kapolres Aceh Tamiang menjelaskan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana desa Kampung Tanjung Seumantoh sudah memasuki tahap akhir yakni pemeriksaan seluruh saksi dan barang bukti.

"Saat ini, pihaknya lagi menunggu audit PKN dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh," ungkap Imam Asfali.

Imam Asfali menjelaskan, saat ini proses penyidikan masih berlanjut dan pihaknya masih berkordinasi dengan BPKP Provinsi Aceh guna untuk memastikan hasil audit dan langsung penetapan tersangka. 

"Prinsipnya sudah hampir selesai, namun hanya tinggal menunggu audit PKN dari BPKP sehingga akan memperkuat dalam proses, sebelum menetapkan tersangkanya," ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengatakan pemberatasan korupsi merupakan peran semua stakeholder. Oleh sebab itu, semua pihak harus mengedukasi masyarakat untuk tidak terlibat Korupsi dana desa dan melek informasi. 

"Masyarakat harus terlibat pro aktif dalam pencengahan kasus korupsi. Yang merasakan pembangunan dari dana desa adalah masyarakat. Jadi pengunaan dana desa di setiap kampung haru dikontrol oleh masyarakat," kata Imam Asfali. (MHV)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda