Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah dan DPRA Harus Sinergis Dalam Kontrol Kinerja KKR Aceh Kedepannya

Pemerintah dan DPRA Harus Sinergis Dalam Kontrol Kinerja KKR Aceh Kedepannya

Jum`at, 10 Desember 2021 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fatur

Dosen Hukum UIN Ar-Raniry, Badri Hasan, M.H. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Nama-nama yang dinyatakan lulus kepatuhan dan kelayakan calon anggota KKR Aceh periode 2021-2026 sudah ditetapkan berdasarkan surat dengan Nomor: 156/Kom-I/XII/2021.

Nama-nama yang lulus dalam pengumuman yang dikeluarkan hari ini, Rabu (8/12/2021), yaitu Masthur Yahya, Safriandi, Oni Imelva, Sharli Maidelina, Tasrizal, Yuliati, dan Bustami.

Pengumuman itu juga mencantumkan nama-nama yang menjadi cadangan, antara lain Nasrun Marzuki, Faisal Fuady, Anwar Yusuf, Nyak Anwar, Heriyanto, Mustawalad, dan Khalisil Mukhlis.

Dosen Hukum UIN Ar-Raniry, Badri Hasan, M.H mengatakan, menurut pandangan saya, setiap kebijakan dan keputusan yang sudah diambil oleh yang berwenang disini (DPRA) dalam merekrut dan menetapkan nama-nama yang sudah dianggap layak oleh komisi I DPR Aceh.

“Harapannya mereka dapat membuktikan kepada publik, bahwa memang mereka adalah orang-orang yang punya komitmen dan konsistensi untuk menyelesaikan misi KKR itu sendiri dalam rangka memberikan yang terbaik kepada korban-korban yang dulu mungkin tidak begitu mendapatkan perhatian,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Jumat (10/12/2021).

Lanjutnya, Badri Hasan mengatakan, dengan adanya KKR Aceh yang baru ini, mereka perlu melaksanakan apa yang harus mereka lakukan demi menciptakan keadilan itu sendiri.

“Sehingga publik yakin, bahwa yang terpilih inilah orang-orang yang dianggap kompeten dan orang-orang yang berkomitmen untuk melakukan pemilihan bagi masyarakat-masyarakat yang sudah terkena konflik, ini saya rasa menjadi point penting, yang harus dipikirkan oleh mereka, sehingga kalau ada pro dan kontra beralih ke yang pro atau memang orang-orang yang berkompeten disini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Badri hasan menyampaikan, pemerintah disini bertanggungjawab dalam hal ini DPRA yang sudah menginisiasi memilih nama-nama yang terbaik ini bisa bekerjasama dengan Gubernur Aceh.

“Artinya KKR Aceh ini adalah Leading Sector nya, untuk melaksanakan misi khusus dalam rangka melakukan pemulihan keamanan,” sebutnya.

Kemudian, Badri Hasan mengatakan, artinya pemerintah disini juga harus bisa memastikan komitmennya. “Dan juga menjadikan KKR Aceh ini sebagai ujung tombak, saya rasa ini ada semacam pelimpahan kewenangan dan kekuasaan kepada KKR Aceh,” tukasnya.

Dirinya juga mengatakan, intinya harapannya sebagai lembaga pengawas DPRA dan pemerintah ini harus selalu juga melakukan sinergisitas dan mengontrol, bagaimana kinerja KKR Aceh kedepannya.

“Walaupun kita tahu bahwa KKR Aceh ini lembaga Independen. Artinya menjadi citra baik atau buruknya pemerintah juga memastikan bahwa orang-orang yang dipilih adalah orang-orang yang benar dan tidak ada pesan-pesan sponsor di sana. Intinya dipilih ini walaupun itu ada muatan politis, karena kita juga tahu bahwa DPRA itu adalah lembaga politis, namun kita mengetahui konsekuensi politik yang dilakukan ini adalah memberikan konsekuensi logis yang bisa dibuktikan bahwa orang-orang yang dipilih itu orang-orang yang punya kemampuan,” jelasnya.

Kemudian, Badri Hasan menyampaikan, yang kita harapkan baik Eksekutif dan Legislatif terhadap KKR Aceh kedepannya harus ada semacam koneksi setiap kegiatan yang dilakukan.

“Setiap kegiatan yang dilakukan, harus ada sistem informasi atau transparansi untuk bisa diketahui oleh masyarakat. Dizaman demokrasi sekarang ini yang diharapkan, bagaimana adanya suatu konsensus antara pemerintah Aceh, KKR Aceh dan rakyat, sehingga apa yang diharapkan dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda