Jum`at, 25 Maret 2022 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Dua tersangka atas kebakarannya sumur minya illegal di Ranto Peureulak. MS, (51) sebagai pemilik lahan dan tersangka kedua berinisial ML, (32) memiliki peran sebagai penyandang dana dari kegiatan pengeboran minyak. [Foto: For Dialeksis]


Keyword:


Editor :
Alfatur

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial