Jum`at, 25 Maret 2022 13:30 WIB
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Dua tersangka atas kebakarannya sumur minya illegal di Ranto Peureulak. MS, (51) sebagai pemilik lahan dan tersangka kedua berinisial ML, (32) memiliki peran sebagai penyandang dana dari kegiatan pengeboran minyak. [Foto: For Dialeksis]
Keyword:
Editor :Alfatur
Komentar Anda