Beranda / Berita / Aceh / Polisi Tangkap Oknum Keuchik sedang Pesta Sabu di Aceh Utara

Polisi Tangkap Oknum Keuchik sedang Pesta Sabu di Aceh Utara

Jum`at, 12 Februari 2021 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

[IST]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Salah seorang Keuchik di Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, berinisial Hel (31), ditangkap oleh polisi karena sedang melakukan pesta sabu-sabu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi, mengatakan, kepala desa tersebut ditangkap pada Kamis (11/2/2021) sore, saat berada di sebuah gubung di kawasan kebun dan digubuk itulah mereka melakukan pesta sabu.

“Saat ditangkap, kepala desa tersebut bersama dua temannya, yaitu IS (46) dan Mar (38). Bahkan yang lebih parahnya lagi, IS merupakan sebagai mantan kepala desa sebelum Hel menjabat,” ujar Asriadi kepada dialeksis.com melalui keterangan tertulis, Jumat (12/2/2021).

Asriadi menambahkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada yang melakukan pesta sabu-sabu di gubuk itu dan setelah mendapatkan informasi, maka sejumlah personel bergerak ke lokasi.

Ketika penggerebekan dilakukan, maka tersangka yang berinisial Mar mencoba melarikan diri, namun usahanya itu gagal dan berhasil ditangkap oleh petugas. Kini ketiganya itu sudah dibawa ke Mapolsek Matangkuli, Aceh Utara.

“Sejumlah barang bukti yang telah diamankan seperti, seperangkat alat hisap sabu dan plastik bekas bungkusan sabu. Kini ketiganya sudah dibawa ke mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutur Asriadi.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda