Beranda / Berita / Aceh / Polda Aceh Ungkap Kasus Penyeludupan Sabu 353 Kg, Ini Sejumlah Tersangka dan Perannya

Polda Aceh Ungkap Kasus Penyeludupan Sabu 353 Kg, Ini Sejumlah Tersangka dan Perannya

Kamis, 11 Februari 2021 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni
[IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polda Aceh berhasil mengungkap kasus penyeludupan 353 Kg narkotika jenis sabu di pelabuhan Desa Matang Bangka Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen pada 27 Januari 2021 lalu.

Kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat 353 Kg itu merupakan jaringan internasional Timur Tengah-Malaysia-Aceh. Hal itu disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada M.Phil dalam konferensi yang digelar di Aula Serba Guna Mapolda Aceh, Kamis (11/2/2021).

Pada 27 Januari 2021, personil gabungan DIT 4/TP Narkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Bireuen melakukan pengendapan di lokasi pendaratan. Saat kapal akan memasuki kuala, pelaku merasa ada yang memantau, sehingga para pelaku kabur melarikan diri dengan cara berenang meninggalkan kapal.

Saat tim gabungan merapat ke kapal, ditemukan narkoba jenis sabu dalam banyak karung dan dikemas dalam wadah Tupperware, selanjutnya barang bukti diamankan di Mako Polres Bireuen.

Berhasil diamankan 1 unit kapal boat yang membawa 343.380 gr atau 343,38 kg narkoba jenis sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditangkap 4 tersangka pada 2 Februari 2021 pukul 03.30 WIB yakni KM (37), MU (23), ED (35) dan MA (36). Masing-masing berperan sebagai tekong, kapten kapal, pengatur dan pengendali.

Penangkapan kedua, tim gabungan melakukan pembuntutan dan berhasil menangkap seorang tersangka yakni SI (50) sebagai penerima barang, pada 2 Februari 2021 pukul 14.30 WIB di Desa Blang Mee, Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen.

Penangkapan ketiga, tim gabungan melakukan control delivery pada 2 Februari 2021 pukul 19.00 WIB di Desa Meunasah Tambo Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen dan berhasil menangkap 6 tersangka yakni SU (53) berperan sebagai penyimpan barang dan IZ (40), KR (23), MR (25), SY (63) serta SB (41) masing-masing berperan sebagai penerima barang.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada M.Phil mengatakan, dirinya prihatin melihat sabu seberat itu masih ada di Aceh. Ini sangat berpotensi untuk menghancurkan generasi emas Aceh.

"Saya mengharapkan, dalam hal ini awak media agar ikut membantu kepolisian untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi narkotika dan ikut membantu memberantasnya

dan kita semua harus bersatu untuk memberantas narkotika. Kalau tidak, mereka akan memanfatkan setiap celah untuk mensuplay narkotika ke Aceh kita harus menyamakan visi untuk membebaskan Aceh dari peredaran narkotika," ungkap Irjen Pol Wahyu.

"Kita dari kepolisian juga siap menindak tegas dan terukur agar mereka tidak coba-coba memasok narkotika ke Aceh semua kita lakukan untuk menyelamatkan generasi emas Aceh sebanyak 1.760.000 jiwa dari barang haram tersebut," tambahnya.

Sementara itu, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S. I. K., M. H, menjelaskan, sebenarnya informasi tersebut sudah didapat oleh pihaknya sejak pertengahan Desember lalu.

"Setelah itu kami langsung membentuk tim dan melibatkan pihak Bea Cukai karena modus mereka menggunakan jalur laut," ujar Brigjen Pol Krisno

"Untuk saat ini negara penghasil narkoba terbesar adalah Meksiko, Myanmar, dan Negara Timur Tengah yaitu Afganistan dan nantinya kami juga akan bekerja sama dengan kawan luar negeri dan agenci penegak hukum internasional.

Oleh karena itu kami mengharapkan, semua pihak harus bekerjasama dan pengungkapan ini merupakan hasil dari kerjasama tersebut karena kejahatan internasional khusus narkotika saat ini juga dilakukan dengan cara teroganisir, maka kita juga harus terorganisir untuk memberantasnya," pungkasnya.

Untuk barang bukti narkotika, saat ini yang telah diamankan oleh pihak kepolisian Polda Aceh yakni 343.38 Kg Sabu dikemas dalam karung, 127.624 gram sabu dikemas dalam pelastik, unit hp merek Thuraya, 1 unit kapal boat, 1 timbangan digital merek scale, 1 unit hp merek Nokia warna putih, 1 unit hp merek Xiaomi warna Gold dan 1 unit becak motor.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda