Beranda / Berita / Aceh / Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Anak Dibawah Umur di Panggoi

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Anak Dibawah Umur di Panggoi

Minggu, 25 Desember 2022 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Humas Polres Lhokseumawe]

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menggagalkan rencana aksi tawuran anak dibawah umur di Gampong Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (23/12/2022) malam. 

Dalam keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Minggu (25/12/2022), Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, awalnya personel piket Pawas/Fungsi Polres Lhokseumawe menerima laporan dari masyarakat dan kemudian bersama Tim URC langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"TKP berada di jalan rel kereta api dan berdekatan dengan sebuah bengkel. Saat tiba di lokasi terdapat sejumlah remaja yang kita duga akan melakukan tawuran," ujarnya.

Lanjut Kasat, kemudian personel melakukan pemeriksaan terhadap para remaja ini dan diminta untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum tersebut serta membubarkan diri. 

"Tujuan personel mendatangi lokasi untuk mencegah tidak dijadikan tempat tawuran anak-anak dibawah umur, apalagi tempat itu merupakan pemukiman penduduk dan dapat menggangu ketentraman warga lainnya," pungkas Iptu Heydi. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda