Beranda / Berita / Aceh / Satresnarkoba Aceh Timur Berhasil Tangkap DPO di Medan, 147 Kg Ganja Ikut Diamankan

Satresnarkoba Aceh Timur Berhasil Tangkap DPO di Medan, 147 Kg Ganja Ikut Diamankan

Sabtu, 24 Desember 2022 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Dok. Polda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satresnarkoba Polres Aceh Timur yang di back up langsung oleh Polda Aceh berhasil mengamankan salah satu DPO berinisial NA (25) di kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara pada Jumat (16/12/2022).

Plh. Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Wika Hardianto menyampaikan, bahwa NA merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang sempat melarikan diri dan sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Satresnarkoba Aceh Timur. 

"NA ini adalah DPO penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dikeluarkan Polres Aceh Timur. Dia berhasil diamankan dilokasi persembunyiannya di Medan, Sumatera Utara," terang Wika dalam keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Sabtu (24/12/2022).

Penemuan ganja di kawasan Serbajadi, Aceh Timur. [Foto: Dok. Polres Aceh Timur]

Lanjut, Wika menjelaskan, hasil pemeriksaan singkat, NA mengakui dirinya memang pernah mengangkut ganja dengan mobil kijang innova sesuai dengan laporan polisi yang terdaftar di Polres Aceh Timur pada 20 Oktober lalu. 

“Pelaku dan barang bukti berupa empat goni berisi 106 bal ganja seberat 147 Kg dan satu unit mobil jenis kijang Innova dibawa ke Polres Aceh Timur,” katanya.

Mobil innova yang diamankan polisi. [Foto: Dok. Polres Aceh Timur]

Sebelumnya, Personil Polsubsektor Lokop menemukan 4 karung berisi 145 kg ganja di Desa Leles, Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur. 

Tak jauh dari lokasi, polisi juga menemukan satu unit mobil Kijang Innova tanpa pemilik. “Saat petugas datang tersangka mengetahui dan melarikan diri ke hutan,” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah pada Dialeksis.com Kamis (22/12/2022) dalam keterangannya. [ftr/bna]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda