Plt Ketua KNPI Banda Aceh: Revisi Qanun LKS Bukan Solusi
Font: Ukuran: - +
Plt Ketua KNPI Banda Aceh Nasrul Hadi. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Menyahuti isu Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang berencana merevisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sehingga bank konvensional dapat kembali beroperasi di Tanah Rencong akibat gangguan teknis yang terjadi pada Bank Syariah Indonesia (BSI), Ketua KNPI Banda Aceh Nasrul Hadi mengatakan hal ini merupakan langkah mundur dan bentuk kelatahan DPRA. Apalagi hanya masalah teknis yang terjadi pada BSI namun mengharuskan revisi Qanun LKS.
Dia menyebutkan meski kejadian gangguan sistem BSI beberapa waktu lalu telah mengganggu transaksi ekonomi di Aceh, namun merivisi Qanun LKS bukanlah solusinya.
Nasrul menyebutkan seharusnya DPRA memikirkan bagaimana penerapan Qanun LKS di Aceh berjalan efektif. Sehingga dengan hadirnya Lembaga Keuangan Syariah di Aceh akan meningkatkan penguatan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat Aceh. Apalagi qanun LKS ini merupakan keistemewaan bagi Aceh.
“Yang terjadi beberapa waktu lalu itu letak masalahnya pada teknis sistem layanan di salah satu bank syariah. Di Aceh pun tidak hanya satu bank syariah beroperasi tetapi ada beberapa bank syariah. Jadi solusi bukan mengembalikan Bank Konvensional,” sebut Nasrul dalam keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Senin (15/5/2023).
Dia menyebutkan Pemerintah Aceh maupun DPRA perlu melakukan penguatan kesiapan perbankan syariah dalam penerapan Qanun LKS di Aceh dan memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat Aceh.
Bank Syariah di Aceh tidak hanya BSI dan Bank Aceh Syariah (BAS) saja, tetapi ada beberapa bank lain diantaranya ada BCA Syariah, Bank Muamalat, Bank Maybank Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank BTN Syariah, Bank CIMB Niaga Syariah, Bank BTPN Syariah, dan Bank Mega Syariah.
Seyogyanya mereka juga harus mampu memenuhi keinginan dan memberikan pelayanan optimal kepada nasabah di Aceh. Seperti perlu penambahan kantor cabang dan tersedianya Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik bank-bank tersebut sehingga bisa memberikan pelayanan maksimal bagi nasabah.
“Sehingga tidak terkesan industri perbankan syariah di Aceh hanya ada BSI dan BAS saja," kata Nasrul yang juga dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Aceh. [*]