kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Perkuat MBKM, FH USK Jalin Kerja Sama dengan Badan Keahlian DPR RI

Perkuat MBKM, FH USK Jalin Kerja Sama dengan Badan Keahlian DPR RI

Kamis, 19 Januari 2023 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Penandatanganan kerja sama antara Fakultas Hukum USK dengan Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahliaan DPR RI, Kamis (19/2/2019) di Lantai II Aula FH USK Banda Aceh. [Foto: dok. FH USK]

DIALEKSIS.COM | Aceh - Fakultas Hukum (FH) Universitas Syiah Kuala (USK) bersama Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahliaan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menandatangani perjanjian kerja sama dan Focus Group Discussion (FGD) tentang "Persiapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Provinsi Aceh", Kamis (19/2/2019) di Lantai II Aula FH USK Banda Aceh.

Perjanjian tersebut berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun. 

Bertindak mewakili FH USK, Dr. Ilyas, S.H., M.H., sedangkan dari Badan Keahlian DPR RI diwakili oleh Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Dr. Lidya Suryani Widayati, S.H., M.H.

Kegiatan kerja sama ini, seperti yang tertuang dalam draf perjanjian, dilaksanakan atas keinginan untuk saling membantu dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta dukungan keahlian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Dekan FH USK, Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H., menyatakan, penandatanganan kerja sama bertujuan memberikan dukungan bagi kedua belah pihak dalam perancangan undang-undang.

"Kedua pihak sepakat untuk mengadakan kerja sama dalam memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dukungan keahlian perancangan undang-undang yang saling menguntungkan dan/atau peningkatan sumber daya manusia untuk kemajuan bersama," kata M. Gaussyah dalam keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Kamis (19/1/2023).

Lebih lanjut, Gaussyah berharap, kerja sama ini dapat melahirkan pembentukan pusat kajian hukum dan perundang-undangan.

Pada sambutan pembukaan FGD, Gaussyah berharap pelaksanaan Pemilu serentak ini dapat terlaksana dengan sukses dengan keterlibatan seluruh pihak, termasuk peran akademisi untuk membantu Pemerintah dan DPR RI merumuskan berbagai ketentuan dan kebijakan Pemilu.

Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Dr. Lidya Suryani Widayati, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan, persiapan Pemilu dan Pilkada di Aceh memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga pihaknya merasa perlu untuk diskusikan pelaksanaannya pada tahun 2024.

Alumni Universitas Indonesia ini menuturkan, UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan UU Pemilu memiliki keterkaitan antara satu sama lain. Namun, sebutnya, UU Pemerintah Aceh bisa mengenyampingkan UU Pemilu sebagaimana adagium lex specialis derogat legis generale.

Terkait ruang lingkup kerja sama, Lidya Suryani Widayati di antaranya meliputi bidang Perancangan Undang-Undang yang meliputi penyusunan naskah akademik dan draf rancangan undang-undang; kegiatan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM); kerja sama Kajian Peraturan Perundang-undangan; kegiatan Seminar Nasional atau Focus Group Discussion (FGD); Pengembangan Pusat Kajian Hukum dan Perundang-undangan; dan kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.

"Beberapa mahasiswa yang telah mengikuti program MBKM di bidang perancangan UU juga ikut dilibatkan dalam berbagai kegiatan penyusunan naskah akademik, pembahasan di AKD maupun di komisi-komisi bahkan mengikuti sidang paripurna, sehingga mahasiswa yang mengikuti magang mengetahui suasana batin proses pembahasan UU," tambahnya.

Kegiatan penandatangan kerja sama ini dilanjutkam dengan Focus Group Discussion (FGD) tentang "Persiapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Provinsi Aceh" dengan narasumber di antaranya, Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H., Zainal Abidin, S.H., M. Si, dan Yudi Ferdiansyah Putra, S.STP, MSP. Sedangkan yang menjadi moderator yakni, Koordinator Bagian Hukum Tata Negara, M. Zuhri, S.H., M.H. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda