Peringati Hakordia 2022 dengan Webinar, Apel Aceh Ajak Pemuda Lawan Korupsi Sumber Daya Alam
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Peringati Hakordia 2022 dan HAM, APEL Aceh laksanakan webinar. [Foto: Tangkapan layar/Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aliansi Peduli Lingkungan (APEL) Aceh sukses menyelenggarakan kegiatan Webinar Hari Anti Korupsi Internasional. Kegiatan ini mengusung tema ‘Potensi Korupsi Sumber Daya Alam dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Aceh’ yang dilaksanakan secara daring, pada Jumat (9/12/2022) kemarin.
Direktur Apel Aceh, Syukur Tadu sekaligus pemandu webinar mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional dan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) untuk memberikan pemahaman tentang sejumlah penyebab korupsi di bidang Sumber Daya Alam Aceh.
“Pemuda dan mahasiswa Aceh Harus sigap dan terdepan dalam menyuarakan serta melawan semua tindakan korupsi sumber daya alam, karena perbuatan korupsi sumber daya alam jelas berdampak buruk dan mengancam kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat Aceh,” ujar Syukur Tadu.
Pada saat membuka acara webinar, Pendiri sekaligus Pembina APEL Aceh, Andika Muttaqin Ismail secara tegas menyatakan bahwa semakin banyak sumberdaya alam, maka semakin besar potensi korupsi sumber daya Alam dan pelanggaran lainnya jika regulasi hanya dibuat berdasarkan pesanan kalangan tertentu.
Di samping itu, Direktur Rumoh Transparansi Crisna Akbar memaparkan materi tentang tata kelola persisir dan Laut Aceh dan juga dampak jangka panjang yang akan terjadi.
Crisna menyoroti sejumlah regulasi yang berpotensi menjadi jalan terjadinya korupsi dan sekaligus menjadi peraturan yang merugikan masyarakat.
Sedangkan Juru Kompaye Laut Greenpeace Asia Tenggara Arifsyah M Nasution menyampaikan materi lebih luas, yaitu tentang gambaran kerusakan lingkungan dan potensi korupsi sumber daya alam pesisir, laut dan pulau-pulau kecil di Indonesia. Arifsyah menyampaikan jika persoalan korupsi senantiasa terkait dengan buruknya kualitas serta integritas penegakan hukum dan kebijakan publik.
Pada kesempatan yang sama Kepala Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama menyampaikan materi tentang kerusakan lingkungan dan potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia.
"Saya sampaikan kepada Apel bisa melaporkan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi terkait hak hidup sehat dan bersih. Siapapun boleh melaporkan kepada kami atas pelanggarann HAM. Kami akan melakukan tindakan jika sudah memenuhi persyaratan," sebut Sepriady menjelaskan.
Di penghujung kegiatan, Syukur Tadu juga berharap agar banyak mahasiswa yang ikut peduli terhadap isu lingkungan karena menurutnya korupsi paling banyak terjadi di ruang lingkup lingkungan dan mahasiswa adalah kontrol utama pada hal tersebut.
"Jika mahasiswa diam maka jangan berharap Indonesia maju dan pulih lebih cepat," pungkas Syukur.(Akh)