Beranda / Berita / Aceh / Pengungsi Rohingya Dipindahkan ke Lhoksemawe

Pengungsi Rohingya Dipindahkan ke Lhoksemawe

Rabu, 22 November 2023 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sebanyak 256 orang pengungsi Rohingya terdiri dari perempuan dewasa 110 orang. Laki-laki dewasa 86 Orang, anak perempuan 24 orang, dan anak laki-laki 36 orang.

Yang selama ini ditampung di TPI Gampong Lapang Barat Kecamatan Gandapura, Bireuen. Selasa malam (21/11/2023) sekitar pukul 21.20 Wib dengan menggunakan mobil truck colt diangkut dipindahkan ken Eks Gedung Imigrasi Lhokseumawe.

Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan Ph.D, bersama Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, SH, MH melihat langsung proses evakuasi pengungsi Rohingya tersebut. 

Kepada wartawan, Aulia Sofyan mengatakan pemindahan ini merupakan hasil koordinasi yang baik antara Pj Gubernur Aceh dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. 

"Para pengungsi Rohingya akan ditempatkan di Eks Gedung Imigrasi Lhokseumawe dan akan tinggal selama tiga bulan ke depan,"sebut Pj Bupati Bireuen.

Lanjut Aulia Sofyan mereka ini akan mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya.

Sebagaimana diketahui seluruh Gampong yang berjumlah 40 Gampong yang berada di Kecamatan Gandapura sepakat menolak untuk menampung Pengungsi Rohingya.

Penolakan tersebut mendapat respon dari Pemkab Bireuen. Pj Bupati Aulia Sofyan bersama Forkopimda telah melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak Pemerintah Pusat terkait penanganan Rohingya di Bireuen. 

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda