Beranda / Berita / Aceh / Pengedar Sabu Diberi Timah Panas Karena Melawan Petugas di Aceh Utara

Pengedar Sabu Diberi Timah Panas Karena Melawan Petugas di Aceh Utara

Senin, 14 Juni 2021 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Tersangka H dengan barang bukti 3 paket sabu 2,08 gram [Dok. Humas Polres Aceh Utara]

DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Seorang pria 27 tahun inisial H warga Gampong Baree, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara dilumpuhkan polisi dengan tembakan di betisnya kirinya karena melawan petugas saat ditangkap dengan perkara pidana narkotika.

Polisi menyita barang bukti tiga paket sabu milik tersangka seberat 2,08 gram yang disimpan dalam kotak rokok.

Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara Iptu Samsul Bahri, S.H menyampaikan, penangkapan tersangka H dilakukan di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara,(08/06/2021).

Saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan untuk melarikan diri, maka dilakukanlah tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kirinya, “ ujarnya, Minggu(13/06/2021).

Pengakuan dari tersangka H, paket sabu tersebut dari seorang DPO berinisial B.

“Saat ini tersangka H sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut, “ pungkas Iptu Samsul Bahri.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda