Pengacara Asnawi, Askhalani Apresiasi Polda Aceh: Ada Komitmen Serius Kepolisian
Font: Ukuran: - +
Advokat Askhalani, Kuasa Hukum dari Asnawi Luwi. [Foto: AJNN/Fauzul Husni]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Advokat Askhalani mengatakan, sebagai Kuasa Hukum terhadap Asnawi Luwi, kami memberikan apresiasi atas atensi yang dilakukan oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar yang memerintahkan jajarannya untuk mengambil alih penanganan perkara pembakaran rumah yang menimpa Asnawi dan keluarga di Desa Lawe Loning Aman Kecamatan Lawe Sigala-gala Aceh Tenggara (Agara).
“Penting untuk diketahui bahwa pembakaran rumah terhadap pekerja pers (wartawan serambi Indonesia) biro Aceh tenggara ini dapat kami pastikan adalah perbuatan pembunuhan terencana yang dilakukan secara sistematis dan sangat terstruktur,” ucapnya dalam keterangan persnya, Kamis (21/10/2021).
Askhalani mengatakan, rencana pembunuhan (pembakaran rumah) ini dilakukan berdasarkan dan punya kaitan langsung dengan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini getol dipublikasikan oleh klien kami (Asnawi).
“Dan karena proses penanganan perkara yang sudah sangat begitu lama (30 Juli 2019), maka sangat tepat perkara ini diambil alih oleh Polda Aceh dan apalagi pelaku utama kasus ini merupakan pihak-pihak tertentu yang punya jaringan dan struktur khusus,” ujarnya.
Askhalani menyampaikan rasa Terima kasihnya kepada Kapolda Aceh dan juga apresiasi kami untuk anggota komisi III DPR-RI perwakilan Aceh yaitu, Nazaruddin (Dek Gam) dan Nasir Jamil yang ikut mengawal proses perkara ini.
“Keadilan hukum adalah hak publik,” pungkasnya. []