kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Peneliti Sebut Mediator Perempuan dalam SDA Aceh Menerapkan Syariat Islam

Peneliti Sebut Mediator Perempuan dalam SDA Aceh Menerapkan Syariat Islam

Sabtu, 06 November 2021 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizky

Peneliti, Raihal Fajri. [Foto: Tangkap Layar]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kajian tentang peran mediator perempuan dalam permasalahan Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia penting untuk dikaji lebih dalam karena terkait dalam tantangan budaya patriarki yang kental, khususnya di Provinsi Aceh yang menerapkan syari’at Islam. 

Menyingkapi pandangan tersebut, peneliti Raihal Fajri dari Kata Hati Instutite membuat penelitian yang berjudul "Peran Perempuan dalam Proses Mediasi Sumber Daya Alam di Aceh, Indonesia". 

Hal ini tertuang di jurnal International Peace and Sustainability Organization pada Oktober yang dikutip Dialeksis.com. Sabtu (6/11/2021).

Dalam artikel tersebut dijelaskan, peran perempuan dalam proses mediasi SDA di Aceh tidak terlihat di beberapa tingkat kehidupan, seperti tingkat desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi. 

Namun beberapa mediator perempuan telah merebut ruang-ruang tersebut seiring dengan peningkatan kapasitas yang dilakukan, baik secara mandiri maupun di komunitas atau lembaga resmi lainnya. 

Disebutkannya lagi bahwa ada dua pola yang melatarbelakangi motivasi mediator perempuan di atas penting untuk dikaji sebagai fenomena dan pola perempuan yang terlibat langsung dalam proses mediasi konflik SDA dengan kapisitas dan kemampuannya masing-masing. 

Bagi para mediator perempuan, pengakuan formal dan pendidikan khusus merupakan tantangan dalam setiap fase proses perdamaian dalam konflik SDA.

Berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan yaitu perempuan, perdamaian, dan keamanan. Hal ini semakin banyak menunjukkan bukti bahwa partisipasi perempuan tidak hanya berkontribusi pada penyelesaian pembicaraan damai tetapi juga pada pelaksanaan damai tetapi juga pada pelaksanaan perjanjian perdamaian dan keberlanjutan proses pembangunan perdamaian. 

Selain itu, kontribusi para mediator perempuan ini juga erat kaitanya dengan 5 tujuan pembangunan berkelanjutan yaitu kesetaraan gender, kota dan komunitas yang berkelanjutan, perubahan iklim, perdamaian, keadilan dan kelembagaan dan tujuan yang kuat untuk kemitraan.

Menurut fakta dan angka yang ditemukan. Perempuan, perdamaian, dan keamanan antara tahun 1992 dan 2019 rata-rata perempuan 13% dari negosiator, 6% mediator, dan 6% penandatanganan dalam proses perdamaian utama di seluruh dunia.

Sealnjutnya, sekitar 7/10 proses perdamaian tidak melibatkan mediator perempuan atau penandatanganan perempuan. Artikel ini juga akan mengulas sejauh mana peran sistem pendukung seperti kebijakan keluarga, negara, dan lokal khususnya juga konstruksi syariat Islam yang memberikan warna dalam pembentukan mediator perempuan.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda