Beranda / Berita / Aceh / Pencuri Barang Keluarga Pasien yang Diringkus Polisi Ternyata Juru Parkir RSUD Tamiang

Pencuri Barang Keluarga Pasien yang Diringkus Polisi Ternyata Juru Parkir RSUD Tamiang

Kamis, 23 Januari 2020 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : M. Hendra Vramenia

Aksi Pelaku yang terlihat dalam rekaman CCTV. [Foto: M. Hendra Vramenia]


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Polsek Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang berhasil mengungkap pencurian barang keluarga pasien RSUD Aceh Tamiang.

Pelaku yang aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial Facebook itu, ternyata tidak asing dengan lingkungan rumah sakit. Pemuda berinisial DS alias Dego (22) itu merupakan juru parkir di rumah sakit pelat merah tersebut.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, S.IK melalui Kapolsek Karang Baru Iptu Tarmidi membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku pencurian di RSUD Aceh Tamiang.

"Pelaku pencurian itu merupakan seorang pemuda berinisial DS, warga kampung Kesehatan Kecamatan Karang Baru. Pelaku ditangkap dirumahnya, yang jarak antara rumah pelaku dengan rumah sakit pun terbilang dekat," kata Iptu Tarmidi.

Pencurian ini sendiri dilakukan tersangka saat korban Hajijah binti Abdul Rauf tertidur di ruang ICU pada Senin (13/1/2020) dini hari. Ketika itu korban sedang menjaga orangtuanya yang sedang dirawat medis.

Dari rekaman CCTV yang beredar, saat beraksi pelaku menutupi wajahnya dengan masker. Tanpa hambantan, pelaku mengambil tas korban yang berisi uang Rp 3 juta dan dua unit ponsel. "Namun baranga bukti yang disita cuma satu unit ponsel. Uang korban sudah habis," ujar Tarmidi.

Sejauh ini penyidik masih terus mendalami pemeriksaan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Karang Baru, guna prosek hukum lebih lanjut. (mhv)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda