kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pencemaran Nama Baik, Akun Maimun Rajapante di laporkan ke Polda Aceh

Pencemaran Nama Baik, Akun Maimun Rajapante di laporkan ke Polda Aceh

Minggu, 30 September 2018 17:44 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - mantan Kabid Pengairan Pidie Jaya , Nazaruddin melaporkan Maimun yang merupakan dosen di Universitas Jabal Ghafur Pidie karena telah memfitnah dan mencemarkan nama baiknya dengan  menuduh dirinya berselingkuh melalui akun facebook Maimun Rajapante yang diunggah pada 26 September 2018.

Laporan tersebut diterima langsung Ditreskrimsus Polda Aceh dengan dengan nomor LI/09/IX/2018 yang ditandatangani oleh Bripka Dedi Sunandar M pada minggu (30/9/2018).

Nazaruddin  pensiunan PNS, mengaku merasa dirugikan dengan status Maimun yang menuduh dirinya berselingkuh dengan wanita asal Gampong Teungoh Kecamatan Panteraja Pidie Jaya.Nazaruddin pensiunan PNS, mengaku merasa dirugikan dengan status Maimun yang menuduh dirinya berselingkuh dengan wanita asal Gampong Teungoh Kecamatan Panteraja Pidie Jaya.

Nazaruddin yang merupakan pensiunan PNS tersebut  melalui press realese yang diterima media ini, mengaku merasa dirugikan dengan status Maimun yang menuduh dirinya berselingkuh dengan wanita asal Gampong Teungoh Kecamatan Panteraja Pidie Jaya.



"Motif Saudara Nazaruddin (Pensiunan PNS dan Mantan Kabid Pengairan Pidie Jaya ) mengungkapkan Kasus Calo PNS karena untuk mengalihkan Isu Terbongkarnya Kasus Perselingkuhannya dirinya.Perselingkuhan Nazaruddin dengan Saudari Dar Buket asal Gampong Teungoh, Panteraja sudah diketahui Istri dan Keluarganya. Dan Istri Saudara Nazaruddin sudah pernah datang ke rumah melabrak Selingkuhannya. (Saya dan Saudara Nazaruddin sudah 2 Tahun tak saling bicara akibat saya tak setuju dia selingkuh serta masalah tertentu lainnya.)," demikian tulis Maimun Rajapante di akun facebooknya.


Nazaruddin meminta pihak Polda Aceh mengusut perkara tersebut sesuai hukum yang berlaku usai membuat laporan dengan di dampingi oleh Kuasa Hukum nya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh.


Maimun juga di sebut sebagai salah satu orang yang membujuk keluarga Anita untuk memberikan sejumlah uang guna di urus menjadi PNS, dan Maimun juga yang memberikan SK palsu pengangkatan Anita sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Aceh. (REL/AP)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda