kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh: Tak Ada Pembatasan Bagi Siapapun untuk Ikut Seleksi Dirut Bank Aceh Syariah

Pemerintah Aceh: Tak Ada Pembatasan Bagi Siapapun untuk Ikut Seleksi Dirut Bank Aceh Syariah

Jum`at, 28 Oktober 2022 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. [Foto: ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berkaitan soal seleksi Direktur Bank Aceh Syariah, Pemerintah Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) menyampaikan beberapa hal. 

Penjabat (PJ) Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang diwakili oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan, kebijakan gubernur terhadap seleksi Dirut Bank Aceh Syariah dilakukan secara terbuka oleh pihak ketiga, dalam hal ini Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).

Muhammad MTA melanjutkan, pasca Otoritas Jasa Keungan (OJK) Aceh menyatakan dua calon usulan Pemerintah Aceh tidak lulus seleksi, Achmad Marzuki kemudian mendalami semua proses penjaringan.

“Hal terpenting penekanan gubernur, tidak ada pembatasan bagi siapapun untuk ikut seleksi Dirut Bank Aceh Syariah sejauh terpenuhi syarat, seleksi terbuka dan bersifat nasional,” ujar Muhammad MTA dalam keterangan tertulis kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Jumat (28/10/2022).

Kemudian, lanjut dia, seleksi terbuka dan dilakukan pihak independen sebagai salah satu bentuk iktiar Pemerintah Aceh dalam menemukan Calon Dirut yang berkompetensi dan persaingan sehat.

“Sehingga nantinya kita harapkan akan dapat membawa Bank Aceh Syariah yang lebih baik dan kuat sebagai Bank Syariah kebanggaan rakyat Aceh. Mohon dukangan semua pihak dan terima kasih,” pungkas Muhammad MTA.(Akh)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda