kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemerhati Minta Pemilihan Rektor UIN Dikembalikan pada Senat

Pemerhati Minta Pemilihan Rektor UIN Dikembalikan pada Senat

Rabu, 16 November 2022 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Pemerhati Agama dan Sosial Politik, Teuku Muhammad Jafar Sulaiman. [Foto: For Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily menolak cara pemilihan rektor UIN ditunjuk langsung oleh Menteri Agama (Menag).

Ace menganggap Rektor bukan jabatan politis yang harus dipilih oleh pejabat politik. Ace mengatakan mekanisme serupa pernah dipertanyakan semasa Menag Lukman Hakim Saifuddin masih menjabat pada 2014 lalu.

"Soal sistem pemilihan Rektor untuk Perguruan Tinggi di bawah lingkungan Kementerian Agama RI, yaitu UIN, IAIN dan STAIN yang menggunakan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 pernah kami pertanyakan dalam Rapat Kerja dengan Menteri Agama di era Pak Lukman Hakim Saifudin. Saya pernah menyampaikan agar aturan itu direvisi karena terkesan pemilihan itu sangat politis," kata Ace kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

"Saya sendiri tidak setuju dengan mekanisme pemilihan Rektor UIN dengan mekanisme penunjukan langsung Menteri Agama setelah melalui proses seleksi 3 (tiga) besar. Memilih Rektor itu bukan jabatan politis yang harus dipilih oleh pejabat politik," imbuhnya.

Menanggapi itu, Pemerhati Agama dan Sosial Politik, Teuku Muhammad Jafar Sulaiman mengatakan pemilihan rektor UIN sebaiknya dikembalikan kepada senat dan peraturannya segera direvisi. “Dunia pendidikan harus bebas dari intervensi politik,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Rabu (16/11/2022). 

Lanjutnya, dengan model pemilihan ini, besar sekali muatan politik. Sehingga, kampus terkesan tidak kritis lagi. “Janganlah semua harus diintervensi politik, mau jadi apa bangsa kita dengan model seperti ini,” pungkasnya. [ftr/bna]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda