Beranda / Berita / Aceh / Pemborosan, MaTA Minta Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri Segera Dihapus

Pemborosan, MaTA Minta Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri Segera Dihapus

Jum`at, 14 Januari 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Koordinator MaTA, Alfian. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hasil evaluasi mendagri terhadap RAPBA 2022 yang kini sudah disahkan menjadi APBA 2022 sebesar Rp 16,17 Trilliun menjadi perhatian khusus oleh masyarakat. Terutama biaya belanja perjalanan dinas Pemerintah Aceh dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2022 tercatat sebesar Rp 433 miliar atau 2,6 persen dari total APBA 2022.

Berdasarkan dokumen evaluasi Kemendagri terhadap APBA 2022, belanja perjalanan dinas dalam negeri mencapai Rp 414 miliar atau 2,56 persen dari APBA 2022, dan untuk luar negeri biaya perjalanan dinas tercatat Rp 19,7 miliar. 

Dalam dokumen tersebut dijelaskan, bahwa belanja dinas biasa mencapai Rp 370 miliar, belanja perjalanan dinas tetap sebanyak Rp 45,4 juta, belanja perjalanan dinas dalam kota Rp 31,8 miliar, belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota Rp 11,1 miliar dan belanja perjalanan dinas paket meeting luar kota sebanyak Rp 61 juta.

Koordinator MaTA, Alfian mengatakan, kalau dalam evaluasi Mendagri itu menjadi catatan karena sangat boros. “Artinya selama ini biaya operasional di level pemerintah Aceh itu sangat tinggi,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Juat (14/1/2022).

Kemudian, Dirinya mengatakan, dimasa pandemi seperti ini biaya tersebut sangat tinggi, walaupun sudah dikurangi sebesar Rp 12 Milliar. “Salah satu yang rekomendasi kita perjalanan luar negeri 19,7 Milliar itu harus segera dihapus, apa rasionalnya? Karena kita ketahui bersama perjalanan luar negeri Gubernur ke luar negeri itu malah tidak ada manfaatnya,” ujarnya.

“Terkahir yang kita tidak harapkan, yaitu terjadi perjanjian terjadinya Investasi dengan Murban Energi yang sampai hari ini yang disebut-sebut gagal,” tegasnya.

Lanjutnya, Alfian mengatakan, sudah berapa banyak uang rakyat Aceh yang terkuras dan sia-sia, sementara di Aceh sendiri atau rakyat Aceh sendiri sangat butuh kebijakan anggaran yang memang secara besar.

“Makanya anggaran perjalanan luar negeri itu dihapus, kemudian, biaya operasional yang sangat tinggi itu harus dibuka ke publik. Jadi jangan ada kesan, bahwa pemerintah Aceh menggunakan dana rakyat Aceh seenak-enaknya saja,” tukas Alfian.

Oleh karena itu, hal-hal seperti itu harus dibuka ke publik secara transparan. “Soalnya ini biaya perjalanan dinas, bukan biaya operasional. Karena biaya seperti ini sangat berpotensi terjadinya manipulasi atau fiktif, kalau tidak di buka ke publik ini patut sekali diduga bahwa anggaran ini bisa saja terjadi manipulasi,” sebutnya.

Alfian mengatakan, selain menghapus biaya perjalanan ke luar negeri, rekomendasi kita untuk dipubliskan ke publik. “Publik perlu mengetahui kemana saja para pejabat Aceh dan apa saja yang dilakukan dan dikerjakan dengan anggaran sebesar itu. Karena secara prinsip penggunaan anggaran itu efesien, efektif dan terukur termasuk transparan dan akuntabel, harus segera dipublis agar publik tahu,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda