Beranda / Berita / Aceh / Peluk Bungkusan Narkotika, Nelayan Sungai Raya Diamankan Polisi

Peluk Bungkusan Narkotika, Nelayan Sungai Raya Diamankan Polisi

Minggu, 28 Februari 2021 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Sherly Maidelina

[Foto: Humas Polres]

DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Tim Opsnal Resintel Polsek Sungai Raya mengamankan satu orang pemuda berinisial SS (18) profesi nelayan yang beralamat di Gampong Labuhan Keude Kec. Sungai Raya Kab Aceh Timur karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (26/2/2021).

Kepada Dialeksis.com Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SIK, SH, MH melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Kun Hidayat SH mengatakan awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena di wilayah pelabuhan Lr TPI Gp Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,

"Setelah mendapat informasi, kita ke TKP dan melihat terduga sedang tiduran di ayunan gantung sambil memeluk plastik putih, setelah diperiksa dan digeledah ternyata plastik tersebut berisi barang bukti yaitu narkotika jenis sabu," ucap Kapolsek, Minggu (28/2/2021).

Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu dua paket narkotika Gol. I jenis sabu yang di bungkus plastik transparan seberat 0.23 gram , satu pirex sisa bercak sabu, enam paket kecil Narkotika Gol. I jenis ganja yang di bungkus kertas koran sekitar 8.33 gram, dua lembar timah rokok, satu buah mancis warna merah, satu unit HP merk nokia warna biru dan dua bungkus kotak rokok. 

Menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan dari terduga yg diamankan, bahwa narkotika jenis sabu yang di pegang dalam plastik berwarna putih itu punya titipan dari seorang teman nya berinisial A (DPO), pada saat itu terduga baru pulang dari laut dan menunggu gaji lalu bertemu dengan A (DPO),

"Lalu A menyuruh terduga memegang plastik berwarna putih dikarenakan ia hendak ke kantor camat sebentar untuk mengambil surat, setelah itu A pergi dan tidak kembali lagi, sampai terduga tertidur di ayunan tersebut, dan pada saat itu pula tim gabungan resintel polsek sungai raya menggeledah terduga sehingga ditemukan barang bukti lalu tim melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap A," jelasnya.

"Selanjutnya Terduga dan BB dibawa ke Mapolsek Sungai Raya guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek. (Mai)

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda