kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pegawai Bea Cukai Aceh Diduga Blokir Kontak Wartawan, Nasir Djamil: Pejabat Tidak Kredibel

Pegawai Bea Cukai Aceh Diduga Blokir Kontak Wartawan, Nasir Djamil: Pejabat Tidak Kredibel

Kamis, 05 Oktober 2023 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

 Anggota DPR RI/Fraksi PKS asal Aceh Nasir Djamil MSi. [Foto: IST] 


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Sikap tidak mengenakan dialami wartawan KabarTamiang.com, Hendra dari salah seorang pejabat Bea Cukai Kanwil Aceh yakni Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh, berinisial LR, pada Minggu (10/9/2023) kemarin. 

Pasalnya, nomor WhatsApp Hendra diblokir oleh LR saat Hendra melakukan konfirmasi terkait asal daerah dua orang yang ditangkap oleh Tim gabungan Bea Cukai Aceh saat penangkapan rokok ilegal di Kualasimpang Aceh Tamiang dan plat nomor mobil yang turut diamankan oleh dalam penangkapan tersebut. 

Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI/Fraksi PKS asal Aceh Nasir Djamil MSi mengatakan setiap institusi negara harus memberikan informasi kepada wartawan yang meminta.

Menurutnya, lahirnya Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus dihormati.

“Soal keterbukaan informasi ini sudah diatur mana informasi yang boleh diumumkan ke publik mana yang tidak,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Kamis (5/10/2023). 

Kata Nasir, publik harus tahu apa yang dikerjakan oleh institusi negara maka dari itu profesi wartawan atau jurnalis itu adalah perantara antara negara dan rakyat. 

“Kalau ada instutusi negara tidak memberikan akses maka dipastikan lembaga itu tidak kredibel dan sengaja menutupi informasi,” ungkapnya. 

Nasir mengatakan, Bea cukai Aceh wajib menyampaikan informasi ke publik dan membuka seluas-luasnya akses informasi kepada wartawan. Pemerintah tidak boleh memberikan perlakuan berbeda antar-wartawan.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda