Beranda / Berita / Aceh / Partai Aceh Resmi Daftar Sebagai Peserta Pemilu 2024

Partai Aceh Resmi Daftar Sebagai Peserta Pemilu 2024

Minggu, 07 Agustus 2022 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Partai Aceh datang ke KIP Aceh untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. [Foto: Dialeksis/NH]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Partai politik lokal (Parlok) Partai Aceh (PA) resmi mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebagai peserta Pemilu 2024. 

Partai Aceh resmi mendaftar di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Minggu (6/8/2022) pukul 15.00 WIB dan menjadi parlok pertama yang mendaftar sejak dibuka pendaftaran pada 1 Agustus lalu. 

Partai Politik Lokal (Parlok) Partai Aceh (PA) resmi mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebagai peserta Pemilu 2024 dan Partai Aceh menjadi Parlok pertama sebagai peserta pemilu 2024 [Foto: Dialeksis/NH]

Tampak hadir saat pendaftaran Ketum DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), Sekjen Kamaruddin Abubakar (Abu Razak) dan pengurus teras partai tersebut. 

Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri dalam kata sambutan mengatakan Sebelumnya, KIP Aceh sudah membuka masa pendaftaran parlok calon peserta Pemilu 2024 selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 1-14 Agustus 2022. 

"Ini adalah kesempatan utama yang diawali oleh partai Aceh untuk mendaftar," Kata Syamsul Bahri. 

Lanjutnya, Berdasarkan pengamatan di Sipol bahwa Partai aceh sudah memenuhi syarat. "Tapi akan kita verifikasi juga administrasinya," ujarnya. 

Sementara itu, ketua Umum partai Aceh, Muzakkir Manaf dalam kata sambutan mengatakan dari partai Aceh sudah siap melakukan pendaftaran mudah mudahan kedepan lebih cerah dan lebih maju. 

"Insya allah apa yang kita inginkan hari ini siapa bisa mencapai hasil yang baik," pungkasnya.

Sebelumnya, Pendaftaran partai politik lokal di Aceh berlangsung sejak 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022. 

Keikutsertaan partai politik lokal menjadi peserta pemilu legislatif di Provinsi Aceh diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. [NH]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda