kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Partai Aceh Akan Tindak Tegas Anggota Dewan Terlibat Narkoba

Partai Aceh Akan Tindak Tegas Anggota Dewan Terlibat Narkoba

Jum`at, 05 Mei 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM| Redelong- Penangkapan anggota DPRK Bener Meriah dari Partai Aceh (PA) bersama tiga rekanya, karena persoalan sabu oleh tim Resnakorba, telah membuat pimpinan partai dengan warna khas merah itam ini memberikan reaksi.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Bener Meriah, Baharuddin Usman saat dikonfirmasi media, Jumat (5/5/2023) menyatakan bahwa partainya punya sikap tegas kepada setiap kadernya bila terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Pernyataan itu disampaikan Tgk Buntul, sapaan akrabnya, sehubungan dengan adanya penangkapan pelaku sabu, dimana dari empat pelaku, satu diantaranya anggota DPRK dari Partai Aceh. Tgk Buntul mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menjelankan tugas dengan baik.

Namun, Tgk Buntul berharap agar semua pihak agar menjunjung azas praduga tak bersalah. Kalau memang sudah terbukti terlibat, maka sudah jelas dan tegas sanksinya yakni pemecatan dengan tidak hormat dari keanggotaaa partai," jelasnya.

Demikian dengan kapasitasnya sebagai anggota DPRK Bener Meriah, kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu).

"Kita tunggu hasil pemeriksaan polisi, kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka kami secara tegas akan meng PAW kan status terhadap oknum tersebut," jelasnya.

Seperti diberitakan Dialeksis sebelumnya, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, Aceh, bersama tiga rekanya ditangkap aparat kepolisian karena persoalan sabu.

Anggota dewan di lembah Burni Telong dari partai lokal ini ditangkap di kawasan Kampung Babussalam, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Selain anggota dewan ini, ada tiga temanya yang digelandang ke Mapolres oleh timresnarkoba.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, ketika diminta wartawan keteranganya, Jumat (5/05/2023) melalui Kasi Humas Ipda Eriadi, membenarkan pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku sabu, diantaranya seorang merupakan anggota dewan.

Penangkapan terhadap Y, anggota DPRK Bener Meriah berlangsung pada Rabu, 3 Mei 2023 malam, sekira pukul 20.30 WIB. Petugas tim Resnarkoba juga menangkap tiga teman Y, yakni, yakni AR (31), WE (37) dan ZH (55), para pengguna barang haram ini merupakan warga Kecamatan di Kecamatan Bukit.

Pihak penyidik mengamankan barang bukti berupa sabu 0,24 gram dari kantong celana pelaku AR. Lelaki ini mengakui barang tersebut dibelinya dari WE Rp 250 ribu. Ketika WE ditangkap, tim penyidik juga menangkap Y, anggota dewan sedang bersama WE, dimana ketika digeledah ditemukan alat pengisap sabu.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda