Paket Pekerjaan Perkim Aceh di Pandrah Berkualitas Buruk, Rekanan Sebut Kerusakan Disebabkan Banjir
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Pekerjaan pengerasan jalan yang menghubungkan Gampong Lancok Ulim dan Gampong Blang Mee Barat, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen terkesan dikerjakan dengan kualitas buruk. Kondisi jalan terlihat sudah seperti tanah dasar, begitu tanah subbase yang dipakai sudah tak terlihat tebal. [Foto: Fajri Bugak/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pekerjaan pengerasan dan perluasan jalan yang menghubungkan Gampong Lancok Ulim dan Gampong Blang Mee Barat, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen terkesan dikerjakan dengan kualitas buruk.
Paket pekerjaan yang didanai dengan APBA Tahun Anggaran 2022 ini sebanyak Rp528 juta di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rakyat (Perkim) Aceh yang dikerjakan oleh CV MOXIV PRATAMA belum genap satu tahun sudah mulai rata kembali seperti tanah dasar, begitu tanah subbase yang dipakai sudah rata seperti tanah dasar dan menipis pekerjaan tersebut dikerjakan cilet-cilet (asal jadi).
Andre, rekanan pelaksana dari CV Moxiv Pratama dikonfirmasi Dialeksis.com menjelaskan, sebenarnya paket pekerjaan tersebut dilaksanakan pada saat banjir bulan Desember 2022 lalu.
Andre mengatakan, dilokasi pekerjaan tersebut pernah digenangi banjir. Meskipun demikian katanya, paket pekerjaan tersebut ia mengklaim sudah mengerjakannya sesuai.
Dirinya juga menjelaskan pihaknya sudah membangun talut (saluran) gampong sepanjang 250 meter dilokasi pekerjaan tersebut, dan memang talut tersebut di luar RAB.
"Karena kami bekerja situasi banjir, pihak gampong menghubungi dinas. Meski tidak ada dalam RAB, kami terpaksa membangun talut," kata Andre, Senin (18/9/2023) saat dikonfirmasi Dialeksis.com.
Sambung Andre, awalnya paket pekerjaan pengerasan jalan tersebut ada pihak-pihak yang menghalang-halangi supaya paket pekerjaan tersebut tidak dikerjakan oleh orang luar. Sehingga situasi dilokasi pekerjaan saat itu agak sedikit mengalami hambatan.
"Pihak tersebut memanfaatkan Keuchik Gampong, meminta jatah gampong di luar kewajaran. Kalau saya kalkulasi, saya mengalami kerugian hampir Rp70 juta di paket pekerjaan tersebut. Karena banyak item pekerjaan di luar RAB yang kami kerjakan," ungkap Andre.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perkim Aceh, Rusli, dikonfirmasi Dialeksis.com mengatakan dari informasi yang ia peroleh pekerjaan pengerasan jalan tersebut pernah kena banjir.
Namun demikian kata Rusli, untuk detail pekerjaan dilapangan, ia meminta agar ditanyakan langsung kepada rekanan pelaksana.
"Sudah selesai pekerjaannya. Kalau ada persoalan dilapangan bisa ditanya ke rekanan," ungkap Rusli. [FAJ]